JAKARTA (Arrahmah.id) – Keberadaan artificial intelligence atau kecerdasan buatan kerap dikhawatirkan bisa menggantikan beberapa peranan yang dilakukan manusia sebelumnya. Namun Wakil Presiden KH Ma’aruf Amin menegaskan teknologi tersebut tak bakal menggantikan ulama saat membuat fatwa.
Dia menjelaskan, AI merupakan alat. Sementara fatwa dibuat oleh manusia jadi tidak mungkin dilakukan oleh alat.
“Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengkomunikasikan, atau menyebarluaskan, atau menginformasikan. Jadi, tidak bisa membuat fatwa,” kata KH Ma’aruf, dikutip dari laman resmi Kominfo, Senin (22/1/2024).
“Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” lanjutnya.
Selain itu, mufti juga harus memenuhi syarat tertentu. Karena perlu memahami dasar yang jadi pedoman dalam memberikan fatwa.
Oleh karena itu, KH Ma’aruf kembali mengingatkan tidak bisa alat menjadi mufti. Alat, dia menjelaskan, digunakan untuk beberapa hal seperti memberikan informasi.
“Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Dia hanya mengembangkan, menyampaikan, menginformasikan. Jadi, nggak mungkin,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.id)