JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait kabar adanya aliran dana dari Badan Program Pembangunan milik PBB (UNDP) ke Indonesia untuk mendukung kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), Wakil Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf Kalla membantah adanya kucuran dana untuk program itu.
Katanya, selama ini dana untuk kegiatan kelompok LGBT di Indonesia disalurkan secara informal melalui sejumlah organisasi nonprofit yang peduli dengan hal tersebut.
“Secara resmi tidak ada mungkin lewat NGO (non-government organisation),” kata Wapres Jusuf Kalla, seperti dilansir Antara Senin (15/.2/2016).
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memanggil perwakilan UNDP di Jakarta untuk mengklarifikasi berita adanya aliran dana untuk kelompok LGBT ke Indonesia.
“UNDP di Indonesia sudah dipanggil ke Bappenas untuk menjelaskan apa yang terjadi. Yang di sini tidak tahu dan tidak mengikuti proyek itu, itu UNDP di Thailand. Oleh karena itu diminta secara organisasi untuk memberitahukan ke Thailand supaya jangan melaksanakan itu,” katanya.
Sebelumnya diwartakan laman resminya, UNDP bekerja sama dengan Kedutaan Besar Swedia di Bangkok dan Badan Bantuan Pembangunan Internasional AS (USAID) mengucurkan dana sebesar 8 juta dolar AS untuk mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan kaum LGBT.
Dalam keterangannya, UNDP menyebutkan bahwa proyek ini dimulai pada Desember 2014 hingga September 2017.
Sejumlah tujuan dari dibentuknya proyek tersebut adalah untuk mendukung kaum LGBT dalam mengetahui hak mereka, termasuk hak hukum dalam melaporkan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada mereka.
Hasil yang ingin dicapai dari proyek tersebut salah satunya adalah untuk meningkatkan kemampuan organisasi nonprofit LGBT untuk memobilisasi, menyokong dan berkontribusi melalui dialog, kebijakan dan aktivitas pemberdayaan komunitas.
Wapres Jusuf Kalla juga menegaskan kelompok LGBT menyalahi norma dan aturan jika itu menjadi gerakan persuasif dengan mengajak orang lain untuk mendukung kelompok tersebut.
“Itu kita anggap biasa karena itu bersifat pribadi. Itu menjadi salah jika menjadi suatu gerakan untuk mempengaruhi orang lain, apalagi ingin meresmikan semacam nikah sesama jenis itu,” katanya di Jakarta, Senin (15/2).
Perilaku seksual yang menyimpang memang merupakan urusan pribadi masing-masing orang, namun hal itu tidak perlu diutarakan kepada publik apalagi mengajak orang lain untuk ikut mendukung berbagai kegiatan terkait kelompok LGBT.
“Kita ini di Indonesia tetap berdasarkan kepada moral, budaya dan keagamaan. Jadi belum bisa dipakai itu,” katanya. (azm/arrahmah.com)