JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI (Wantim MUI) KH Muyiddin Junaidi turut angkat suara atas insiden penangkapan tiga tokoh mubaligh dan ustadz di Bekasi pada Selasa (16/11/2021), sebab penangkapan tersebut menimbulkan kegaduhan di kalangan uamt Islam Indonesia.
Kiai Muhyidin juga mengatakan bahwa tidak sedikit masyarakat yang menduga adanya “big hidden agenda” di balik penangkapan itu. Sebab tiga sosok yang ditangkap Densus 88 pada Selasa pagi adalah para ustadz yang dikenal publik sebagai kelompok moderat, materi ceramahnya standar dan jauh dari unsur provokatif.
Ketiga mubaligh dan ustadz yang ditangkap adalah Ustadz Farid Ahmad Okbah, MA (Ketua Umum PDRI), Ustaz Dr. H. Ahmad Zain An-Najah, MA., dan Ustaz Dr. Anung Al Hamat.
“Doktor Najah bahkan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dengan profesi sebagai pakar bidang muamalah. Beliau kader dan ulama Muhammadiyah alumni Mesir,” ungkap Kiai Muhyiddin.
“Begitu pula dengan Ustadz Farid Okbah, aktivis dakwah wasatiyah yang menjabat ketua umum partai politik. Sikap beliau yang anti Syiah secara teologis masih debatable di kalangan para ulama,” kata Kiai Muhyiddin yang juga Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja sama Internasional PP Muhammadiyah itu.
Kiai Muhyidin juga mengritik aparat bersenjata lengkap yang menangkap para ustadz dan mubaligh di Bekasi itu. Penangkapan dengan senjata lengkap dinilai memberi kesan sangat negatif seakan mereka yang tertuduh adalah para teroris.
Sementara di sisi lain, kata mantan Waketum MUI itu, Pemerintah melakukan pembiaran terhadap kelompok bersenjata dan separatis Papua yang telah melakukan pembunuhan secara sadis kepada warga sipil, pembakaran, perusakan aset negara dan menantang pemerintah untuk menangkap mereka jika pihak keamanan berani berhadapan dengan para teroris bersenjata tersebut.
Alhasil, perlakuan yang tidak adil tersebut menimbulkan spekulasi besar tentang adanya perlakuan diskriminatif dalam penegakan hukum di negara ini.
“Para petugas Densus 88 dan BNPT terkesan begitu gagah berani dan profesional berhadapan dengan para aktivis muslim tapi sebaliknya bersikap kooperatif, sangat toleran dan bersahabat jika berhadapan dengan kelompok pengacau NKRI dari non-Muslim,” kata Kiai Muhyiddin.
Terkait dengan status Ustadz Zain An-Najah, yang merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI Periode 2020-2025, Kiai Muhyiddin mengatakan, hal itu secara tak langsung menyeret lembaga MUI untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas. Karena setidaknya telah mengaitkan lembaga tersebut dengan kasus terorisme.
“Sehubungan dengan itu MUI dan ormas Islam serta para tokoh umat minta klarifikasi komprehensif dari pemerintah terutama BNPT agar tak terjadi eskalasi situasi keamanan publik,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.com)