RIYADH (Arrahmah.com) – Wanita di Arab Saudi kini akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan teks jika mereka bercerai. Di bawah undang-undang yang yang dirancang tersebut, diharapkan dapat melindungi mereka dari pernikahan yang berakhir tanpa sepengetahuan mereka, kata pemerintah Saudi pada Ahad (6/1/2019), lapor Reuters.
Undang-undang itu dipandang sebagai cara untuk mengakhiri perceraian rahasia dan memastikan perempuan sepenuhnya menyadari status perkawinan mereka sehingga mereka dapat melindungi hak-hak seperti tunjangan.
Langkah ini dilakukan ketika Putra Mahkota Mohammad bin Salman telah mulai memberi perempuan lebih banyak hak di kerajaan konservatif, termasuk mencabut larangan mengemudi bagi perempuan pada tahun lalu.
“Pengadilan Saudi telah mulai mengirim pemberitahuan (perceraian) semacam itu, sebuah langkah yang bertujuan melindungi hak-hak klien wanita,” kata Kementerian Kehakiman Saudi dalam pernyataan di situs web mereka.
Dikatakan perempuan bisa memeriksa status perkawinan mereka di situs web kementerian atau mengunjungi pengadilan terkait untuk mendapatkan salinan surat cerai.
“Di sebagian besar negara-negara Arab, pria bisa saja menceraikan istri mereka,” kata Suad Abu-Dayyeh dari kelompok hak asasi global, Equality Now.
“Setidaknya wanita akan tahu apakah mereka sudah bercerai atau tidak. Ini adalah langkah kecil, tetapi ini adalah langkah ke arah yang benar,” katanya kepada Thomson Reuters Foundation melalui telepon.
Namun Abu-Dayyeh mengatakan mengetahui tentang perceraian tidak berarti seorang wanita akan mendapatkan tunjangan atau hak asuh anak-anaknya.
Dalam beberapa tahun terakhir wanita di Arab Saudi diizinkan memasuki stadion olahraga untuk pertama kalinya, memberikan suara dalam pemilihan lokal, dan mengambil peran yang lebih besar dalam angkatan kerja ketika Arab Saudi mencoba untuk mendiversifikasi ekonomi yang bergantung pada minyak.
Meskipun banyak yang memuji reformasi pemerintah Saudi, namun hal tersebut telah disertai dengan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dengan sekitar puluhan aktivis perempuan yang ditangkap.
Pada November, kelompok-kelompok hak asasi Amnesti Internasional dan Human Rights Watch mengatakan Arab Saudi menyiksa dan melecehkan secara seksual beberapa aktivis perempuan yang ditahan.
(fath/arrahmah.com)