RAMALLAH (Arrahmah.com) – Pada Selasa (26/3/2013), puluhan wanita Palestina melakukan protes di luar kantor Perdana Menteri Ramallah, Salam Fayyad, untuk menuntut pengadaptasian undang-undang yang akan melindungi mereka dari kekerasan dan kejahatan, seperti dilansir PNN.
Anggota Panitia Teknis Urusan Perempuan (WATCH), Lubna Ashqar, mengatakan kepada kantor berita resmi WAFA Palestina bahwa mereka menginginkan hukum yang, “dapat menjamin martabat dan keadilan bagi semua wanita Palestina.”
Ia mengatakan protes, yang diselenggarakan oleh Forum LSM Palestina untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, menuntut Presiden Mahmoud Abbas dan anggota parlemen untuk memasukkan hukuman pencegahan ke dalam undang-undang baru yang akan memberikan perlindungan bagi semua wanita Palestina.
Ia mengingatkan bahwa sedikitnya empat wanita di Palestina telah terbunuh karena “alasan kehormatan” sejak awal tahun ini, menambahkan bahwa perspektif masyarakat di sini cenderung menyalahkan perempuan sebagai alasannya, bukan sebagai korban.
“Partisipasi perempuan dalam protes-protes ini ialah tidak adanya kesadaran di kalangan perempuan Palestina dan kegagalan dari beberapa lembaga untuk menjangkau para wanita untuk memberitahu mereka tentang hak-hak mereka,” tambahnya. (banan/arrahmah.com)