NEW JERSEY (Arrahmah.id) – Pengacara Nadia Kahf menjadi hakim berjilbab pertama di AS setelah diangkat ke pengadilan tinggi di New Jersey.
Kahf, seorang pengacara keluarga asal Suriah dan pengacara imigrasi dari Wayne, mengambil sumpah jabatan pada Kamis (23/3/2023) dengan tangannya di atas salinan Al-Quran, menurut situs berita lokal North Jersey.
Dia akan menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Passaic County setelah Gubernur New Jersey Phil Murphy mencalonkannya setahun yang lalu, menurut media lokal.
Meskipun Kahf bukan wanita Muslim pertama yang menjabat sebagai hakim negara, dia adalah yang pertama mengenakan jilbab di bangku hakim.
Sejak 2003, dia duduk di dewan Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) cabang New Jersey, sebuah organisasi hak-hak sipil Muslim di mana Kahf sekarang menjabat sebagai ketua.
Dia juga penasihat hukum untuk Wafa House, sebuah lembaga layanan sosial dan kekerasan dalam rumah tangga nirlaba yang berbasis di kota Clifton, dan ketua Islamic Center of Passaic County. (zarahamala/arrahmah.id)