AMERIKA SERIKAT (Arrahmah.com) – Dua wanita Amerika yang melaporkan bahwa mereka telah diperkosa dalam insiden terpisah ketika mendatangi Akademi Militer (AKMIL) Amerika Serikat (AS), tidak mendapatkan keadilan tetapi dihukum oleh otoritas AKMIL.
Kedua wanita itu diidentifikasi sebagai Leah Marquet (20) dan Anne Kendizior (22), telah menggugat para pejabat militer AS dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal Manhattan hari Jum’at (20/4/2012), dan menuduh mereka telah gagal dalam mengatasi masalah kekerasan seksual di sekolah-sekolah kemiliteran, seperti yang dilansir Reuters.
Mereka (korban) mengatakan bahwa Akademi Angkatan Laut di Annapolis. Maryland, dan AKMIL Angkatan Darat AS di West Point, New York, melegalkan kekerasan seksual dan mencegah para korban untuk melaporkan tindak kriminal itu.
“Kedua institusi tersebut secara sistematis dan berulangkali mengabaikan pelecehan seksual yang merajalela. Kedua insitusi itu memiliki riwayat kegagalan untuk menuntut dan menghukum para siswa yang ditemukan telah memperkosa dan melakukan pelecehan seksual sesama siswa mereka,” kata gugatan itu.
Marquet, mantan kadet AKMIL West Point, mengatakan dalam gugatannya bahwa dia dipaksa oleh seniornya untuk mabuk, dan diperkosa oleh sesama siswa ketika dia mabuk.
Siswa lainnnya mengejeknya setelah dia melaporkan pemerkosaan itu, dan AKMIL menghukumnya karena melapor insiden itu dan memaksa dia untuk melupakan pelaku pemerkosaan. Marquit akhirnya bunuh diri, kata gugatan tersebut.
Kendizior, yang masuk Akademi Angkatan Laut pada 2008, mengatakan bahwa dia telah diperkosa dua kali oleh dua siswa yang berbeda, kedua saat dia sedang mabuk.
Dia kemudian dihukum oleh Akademi Angkatan Laut dengan mengeluarkannya setelah dia melaporkan tindakan pemerkosaan terhadap dirinya ke Penasehat Akademi.
Sebelumnya, pada bulan Januari 2012 delapan mantan anggota militer AS mengajukan gugatan bahwa mereka telah diperkosa dan dihukum setelah melaporkan kriminalitas terhadap mereka.
Gugatan tersebut mengatakan bahwa para pemimpin militer AS telah melegalkan budaya pemerkosaan di jajaran mereka dan gagal untuk mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut meskipun mengaku melakukan tindakan cabul itu.
Kedelapan wanita itu adalah seorang Marinir yang masih bertugas aktif dan tujuh veteran tentara Salib – Korps Marinir dan Angkatan Laut. Tujuh dari mereka mengaku bahwa seorang rekan mereka sesama tentara memperkosa mereka, dan yang terakhid dari mereka mengatakan bahwa dia dilecehkan saat dia ditugaskan di Iraq.
Kasus-kasus tersebut menegaskan boboroknya sistem peradilan barat yang juga berlaku tidak adil terhadap sesama mereka. (siraaj/arrahmah.com)