POSO (Arrahmah.com) – Puluhan warga Poso, Sulawesi Tengah korban tindak kekerasan oleh aparat Kepolisian Senin, (05/11/2012) melaporkan ke Lembaga Penguatan Sipil Hak Azazi Manusia (LPSHAM) Kabupaten Poso.
Para korban sebanyak 22 orang secara bergiliran diambil visumnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso yang didampingi kuasa hukum para korban Azriady.
Salah satu korban ibu Ambo yang diambil visum mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata sebelah kiri. Ia mengaku, saat itu, Sabtu (03/11/2012) siang puluhan pasukan Brimob dan Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Mabes Polri berteriak-teriak meminta pintu rumah di buka, saat akan membuka pintu rumahnya itu tiba-tiba puluhan pasukan Brimob mendobrak pintu rumahnya dan mengenai wajahnya hingga berdarah dan dirinya jatuh tersungkur.
“Saat itu saya mau buka pintu karena dari luar mereka teriak minta buka pintu, saat saya mau buka tiba-tiba pintu rumah di dobrak dan mengenai wajah saya,” kata Ambo seperti dilansir hidayatullah.com. Setelah itu puluhan pasukan bersenjata lengkap itu menggeledah seluruh isi rumahnya hingga berantakan dan tidak menemukan apapun.
Selain Ambo, salah satu warga pengelola klinik herbal di Kayamanya didobrak pintunya dan mengaku dipukuli hingga babak belur oleh pasukan Brimob.
Seperti diketahui, pada Sabtu, (03/11/2012) siang, ratusan pasukan Brimob dan Densus 88 Mabes Polri menyerbu perkampungan di Kayamanya.
Pasukan dinilai warga menembaki rumah-rumah yang saat itu melakukan aksi di jalan mendesak Polisi untuk memulangkan jenazah Kholil yang meninggal usai ditembak Densus 88 dalam “Operasi Khusus (Opsus) Poso” yang dilakukan pagi hari sekitar pukul 06.00 WITA.
Jenazah Kholil sendiri langsung di bawah ke RSU Bhayangkara Palu atau sekitar 250 kilometer sebelah barat Kota Poso yang rencana akan di bawah ke Jakarta.
Kuasa hukum para korban, Azriadi mengaku, pihaknya mengumpulkan seluruh bukti-bukti kekerasan serta hasil visum para korban tindak kekerasan dan kesewenang-wenangan aparat Polisi untuk selanjutknya akan melakukan langkah hukum berupa pra peradilankan polisi.
“Saat ini baru sekitar 22 orang yang mengadu mengalami tindak kekerasan,” ungkap Azriady diperkirakan jumlah mereka akan terus bertambah mengingat saat iti banyak sekali warga yang di tangkap dan disiksa polisi. (bilal/arrahmah.com)