OXFORD (Arrahmah.com) – Jumat lalu di Oxford, London, kaum muslimin melakukan aksi protes di depan masjid setelah pelaksanaan shalat Jum’at.
Pemicu protes tersebut adalah seorang penulis sekaligus dosen di institut Islam of California, Amerika, Aminah Wadud. Wanita tersebut menjadi imam dan khatib dalam shalat jum’at kemarin, dalam khutbahnya ia menyampaikan ceramah dengan judul Gender Equality (persamaan gender).
Sebelumnya, tepatnya pada bulan Maret 2005, Aminah Wadud juga pernah menjadi imam dan khatib pada shalat Jum’at yang ia laksanakan di gereja setelah masjid-masjid menolaknya. Pelaksanaan shalat Jum’at di gereja tersebut dihadiri oleh beberapa orang lelaki dan wanita.
Tokoh masyarakat Islam Inggris, Mukhtar Badri, mengatakan, “Saya meyakini dalam hal pelaksanaan shalat, baik menurut agama Islam ataupun lainnya harus sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Tuhannya. Sepengetahuan saya, seorang wanita tidak boleh mengimami shalat para lelaki.”
Ketua Dewan Fatwa Eropa dan Ketua Persatuan Ulama Dunia, Yusuf Qardhawi, mengingkari seorang wanita yang menjadi imam dan khatib pada shalat Jum’at. Bahkan, ia mengkatagorikannya sebagai perbuatan bid’ah mungkarah (perbuatan mungkar yang diada-adakan).
Dr. Yusuf Qardawi berkata, “Sejak 14 abad yang lalu, dalam sejarah Islam tidak ada seorang wanita shalihah mengimami kaum lelaki dan menjadi khatib pada shalat Jum’at.” Ia menambahkan, “Hal ini telah menjadi ijma’.”
TUntutan persamaan gender dalam masalah imam shalat dan khatib jum’at sebenarnya telah lama diserukan. Pada sebuah muktamar yang dilaksanakan pada bulan November 2006 di Amerika Serikat, sebuah gerakan wanita, Women’s Initiative Islamic spirituality and equity (WISE), menuntut agar para wanita diperbolehkan menjadi imam dan khatib pada shalat Jum’at seperti halnya kaum lelaki. Dalam muktamar tersebut, dihadiri oleh para delegasi wanita dari seluruh dunia. (Hanin Mazaya/alsilamu)