MEDAN (Arrahmah.id) – Seorang wanita di Medan, Sumatera Utara, diamankan pihak kepolisian setelah videonya yang meletakkan Al-Qur’an di dekat sesajen viral. Wanita yang bernama Yuli tersebut ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama.
“Satu orang perempuan tadi malam dibawa ke Polsek. Habis itu kita serahkan ke Polres karena masalah penistaan agama itu yang nangani Polres. Pelakunya ada di Polres,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Arjuna Bangun, seperti dilansir pada Jumat (26/5/2023), seperti dilansir detikSumut.
Polisi mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari sebuah video viral yang memperlihatkan pelaku meletakkan Al-Qur’an di dekat sesajen di rumahnya yang berada di Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (25/5) malam.
“Iya, di Jalan Surau tadi malam,” ujar Arjuna.
Sementara itu, dalam video yang viral, tampak Al-Qur’an diletakkan dalam posisi berdiri di tempat sesajen. Ada pisang, bunga, tasbih, patung harimau, dan benda lainnya di dekat kitab suci itu.
Di video itu tampak juga sejumlah warga berada di sekitar ruko tempat sesajen itu. Ada juga terlihat mobil petugas kepolisian berada di lokasi. (rafa/arrahmah.id)