KAIRO (Arrahmah.com) – Dahab Hamdy, warga Mesir berusia 18 tahun, sedang hamil 8 bulan ketika ia tidak sengaja terjebak dalam aksi protes anti-kudeta saat dia dalam perjalanan ke rumah sakit untuk check-up pada tanggal 14 Januari, sebagaimana dilansir oleh WordBulletin, Sabtu (15/2/2014).
Saat polisi Mesir menindak para pengunjuk rasa anti-kudeta, Hamdy dan temannya ditangkap karena diduga ikut dalam aksi protes tersebut meskipun mereka jelas hanya kebetulan lewat. Mereka kemudian dibawa ke pusat penahanan Al-Amereya. Sejak itu, penahanannya telah diperpanjang 15 kali.
“Saya sedang dalam perjalanan untuk chek-up kehamilan saya ke rumah sakit. Polisi menangkap saya dan teman saya. Seorang pria muda terus mengatakan kepada polisi “dia tidak ada hubungannya dengan aksi protes” tapi polisi tetap menangkap saya,” kata Hamdy saat diwawancarai di rumah sakit. Kondisinya masih lemah dengan tangan terborgol.
“Segera setelah saya tiba di markas polisi, saya mengatakan kepada polisi bahwa saya tidak melakukan apa pun. Polisi berkata “Perlu diketahui bahwa Anda akan melahirkan di penjara. Tetap diam dan jangan berbicara!”
Ketika dia mengalami persalinan, dia masih dalam tahanan. Pihak berwenang melepaskannya sementara untuk pergi ke rumah sakit untuk melahirkan, tapi tangan Hamdy masih diborgol ke tempat tidur rumah sakit, dan sekarang sedang menunggu untuk dibawa kembali ke tahanan.
“Saya harap saya tidak kembali ke kantor polisi (penahanan sementara) dengan putri saya. Tidak ada perawatan medis di sana. Itu adalah lebih baik. Itu saja.”
Hamdy menamakan bayi mungilnya itu dengan nama Hurriyah, yang artinya kemerdekaan.
Menurut The Middle-East Monitor, suaminya mengajukan banding ke jaksa penuntut umum, tetapi belum mendapat jawaban. (ameera/arrahmah.com)