YERUSALEM (Arrahmah.com) – Walikota Yerusalem Al-Quds sedang berencana untuk meratakan puluhan rumah warga Arab yang terletak di sebelah tenggara kota, dan mengklaim rumah-rumah itu “ilegal.”
Atas perintah Nir Barkat, staf Israel di kota tersebut mulai berkoordinasi dengan polisi sebelum bulldozer disebarkan di lingkungan Silwan, surat kabar Israel Jerusalem Post melaporkan pada hari Minggu (14/2).
Israel merebut Yerusalem Timur, Al-Quds, pada tahun 1967 dan kemudian mencaploknya, tetapi langkah itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Lalu kemudian, Tel Aviv secara teratur memerintahkan penggusuran terhadap ratusan warga Palestina di Yerusalem Al-Quds, dengan dalih ketidaklegalan dokumen kepemilikan rumah mereka.
Banyak pihak yang mengutuk langkah-langkah Tel Aviv itu sebagai kampanye Yahudisasi Yerusalem yang menjadi ibukota negara Palestina. Dan hal ini juga yang diklaim para pengusung pembicaraan damai Palestina-Israel sebagai salah satu masalah yang paling sulit dipecahkan untuk mempercepat proses perdamaian.
Harian Israel itu mengklaim bahwa ‘pembangunan kembali’ yang akan dilakukan saat Israel berhasil merebut Yerusalem diprediksi akan juga menyertakan pembangunan kembali perumahan rakyat Palestina. Namun, hal itu dibantah oleh para pengkritik dan mencela rencana besar itu sebagai cara lain Israel dalam melakukan pembersihan etnis sebelum memindahkan sejumlah besar warga Yahudi lainnya. (althaf/prtv/arrahmah.com)