SURABAYA (Arrahmah.com) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan rencananya penutupan lokalisasi Dolly bakal dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan pada 2014. Hal ini disampaikan saat menerima pengurus PWNU Jatim di Balaikota Surabaya, Senin (2/12/2013).
Menurut Risma, menutup kawasan prostitusi sejatinya bukan perkara sulit. Namun, yang perlu mendapat perhatian lebih dari pemkot yakni pengondisian pascapenutupan.
“Kalau sekadar menutup, sekarang pun bisa. Tapi masalahnya, kami harus menyiapkan tindakan pascapenutupan. Pengondisian itu jauh lebih berat karena sangat menentukan keberlanjutan kawasan tersebut,” katanya, seperti dilansir Antaranews.com.
Risma memberi gambaran, untuk kawasan eks lokalisasi Sememi dan Klakahrejo, pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar. Dana tersebut digunakan membangun pasar, sentra PKL, dan sejumlah sarana fasilitas umum lainnya. Dengan demikian, warga penghuni eks lokalisasi mendapat peluang kerja untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Saat ditanya apakah upaya revitalisasi Dolly memerlukan persetujuan warga sekitar, Risma menegaskan bahwa proses penutupan lokalisasi terus berjalan kendati tanpa persetujuan karena berdasar Perda 7/1999 secara jelas menyebutkan bahwa kawasan tersebut berfungsi sebagai rumah tinggal, bukan tempat prostitusi.
“Dengan landasan perda tersebut pemkot berhak mengambil tindakan untuk kebaikan kota, sehingga untuk penutupan lokalisasi itu tidak diperlukan persetujuan apa pun,” terang Risma.
Adapun salah satu alasan kuat wali kota ingin segera merombak kawasan Dolly dan menjadikannya sentra bisnis adalah keprihatinan akan kondisi sekolah.
Risma mengaku beberapa kali mengunjungi sekolah yang terletak di kawasan prostitusi yang hasilnya memprihatinkan.
Anak-anak di lingkungan lokalisasi cenderung minder, malu, rendah diri, dan lebih parah lagi ada yang sampai frustasi.
Belum lagi, geliat bisnis prostitusi akan mempengaruhi tumbuh kembang anak yang tinggal di sekitarnya. “Dan itu pasti menimbulkan dampak buruk bagi psikologis anak,” katanya. (azm/arrahmah.com)