PADANG (Arrahmah.com) – Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah melarang seluruh warganya merayakan hari Valentine. Agar warga tidak merayakan budaya menyimpang yang diharamkan itu, Wali Kota Padang telah mengeluarkan surat edaran bernomor 451/01.74/Kesra-2016. Dalam imbauan itu Wali Kota menekankan kepada seluruh orangtua, guru, dan pemuka masyarakat untuk mengingatkan dan melarang anak merayakan hari Valetine.
“Hari kasih sayang tidak sesuai dengan agama dan budaya. Haram hukumnya dirayakan. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak merayakannya,” tutur Wali Kota, Kamis (11/2/2016), dikutip dari Okezone.
Menurutnya hari kasih sayang setiap 14 Februari itu merupakan budaya yang menyimpang dari nilai agama, norma dan aturan.
“Hari kasih sayang bukanlah budaya Minangkabau dan muslim,” ucap Mahyeldi.
Dia meminta kepada seluruh pemilik hotel dan tempat hiburan lainnya agar tidak mengadakan acara serta menyediakan tempat untuk merayakan Hari Valentine.
“Dalam referensi Islam dan budaya Minangkabau yang berfilosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulah (ABS-SBK), tidak ada mengatur tentang hari kasih sayang. Valentine itu ujung-ujungnya hanya pergaulan bebas,” paparnya.
Dia mengatakan, hari kasih sayang cenderung mendorong orang untuk melanggar norma-norma serta bentuk pengrusakan budaya secara sistemik dari luar dan pengrusakan budaya kepatutan.
“Jadi kita jangan latah, dan saya rasa seluruh agama tidak setuju dengan perayaan ini,” pungkas Mahyeldi. (azm/arrahmah.com)