JAKARTA (Arrahmah.id) – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran tentang Imbauan Pelaksanaan Shalat Istisqa. Dalam surat dengan Nomor 451/564-KESRA itu dikeluarkan pada 25 September 2023.
“Memperhatikan musim kemarau yang terjadi di wilayah Indonesia, khususnya di Kota Depok sehingga menyebabkan kekeringan dan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih serta menurunnya kualitas udara,” kata Idris dalam suratnya, dikutip Rabu, 4 Oktober 2023, lansir VIVA.
Dia mengimbau pada Camat, Lurah dan Ketua Umum MUI Kota Depok untuk melaksanakan shalat Istisqo. Pelaksanaan dilakukan dengan melibatkan masyarakat. “Pemerintah Kota Depok mengimbau kepada para Camat, Lurah dan Ketua Umum MUI Kota Depok untuk melaksanakan shalat Istisqo dalam waktu dekat dengan melibatkan partisipasi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan shalat istisqa akan digelar di Balai Kota Depok pada hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023. Shalat diagendakan dilaksanakan pukul 07.00 WIB. “Pelaksanaan shalat Istisqo dapat dilaksanakan di area terbuka dan diupayakan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kota Depok,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)