KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Waktu tunggu haji di Malaysia bisa mencapai 106 tahun. Hal ini disebabkan banyaknya pendaftar haji dan disisi lain kuota haji yang diberikan sangat terbatas. Diketahui, total pendaftar haji Malaysia hingga saat ini telah mencapai 2,9 juta orang. Sementara kuota setiap tahunnya hanya sekitar 30 ribu jamaah.
Wakil Menteri Kantor Perdana Menteri Malaysia, Asyraf Wajdi Dusuki mengungkapkan bahwa pendaftar haji mencapai 2,9 juta orang hingga 28 Februari lalu. Sebanyak 78.951 orang mendaftar dalam dua bulan pertama 2018.
“Pada bulan Februari saja, ada 39.042 orang yang mendaftar,” lansir Ihram.co.id.
Dengan melonjak pendaftar haji menunjukkan bahwa biaya haji bukan masalah signifikan bagi penduduk Malaysia. Tabung Haji menanggung biaya 12.470 ringgit per jamaah sehingga jamaah hanya harus membayar 9.980 ringgit. Masalah pelaksanaan haji Malaysia salah satunya adalah kuota yang terbatas.
Kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi berdasarkan populasi Muslim di negara masing-masing. Satu kuota diberikan per 1.000 orang dari populasi Muslim.
Arab Saudi tidak akan menambah kuota total haji dari seluruh dunia hingga beberapa tahun mendatang dengan pertimbangan keterbatasan fasilitas yang disediakan di tanah suci, khususnya di Mina.
Hal ini menyebabkan Malaysia serta negara-negara lainnya akan menerima kuota haji yang kurang lebih sama seperti tahun ini dan tahun lalu.
Kuota haji Malaysia sebanyak 30.200 untuk 2018, sama seperti tahun 2017.
(ameera/arrahmah.com)