HERAT (Arrahmah.id) – Wakil Menteri Informasi dan Kebudayaan Imarah Islam Afghanistan (IIA), Hayatullah Mahajar Farahi, mengatakan bahwa tidak ada entitas lain selain kementerian kebudayaan yang memiliki hak untuk mencampuri pekerjaan media.
Berbicara dalam sebuah konferensi pers di Herat, Farahi mengatakan bahwa beberapa jurnalis telah ditahan dengan tuduhan bekerja dengan media yang bertentangan dengan Imarah Islam.
“Kami telah menyelesaikan undang-undang media dan kami akan mengirimkannya kepada pimpinan dan setelah mendapat persetujuan dari pemimpin Imarah Islam, undang-undang tersebut akan berlaku efektif,” katanya, seperti dilaporkan Tolo News (20/8/2023).
“Tanpa Kementerian Informasi dan Kebudayaan, tidak ada yang berhak mencampuri pekerjaan media dan jika ada masalah, kami memiliki komisi pelanggaran hukum media yang akan menangani masalah tersebut,” katanya.
Hal ini terjadi setelah sebelumnya Reporters Sans Borders melaporkan bahwa “sembilan wartawan telah ditangkap secara sewenang-wenang” oleh pasukan keamanan Imarah Islam dalam sepuluh hari terakhir di Afghanistan dalam sebuah “tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya tahun ini.”
“Kementerian selalu mengatakan bahwa tidak ada yang berhak mencampuri pekerjaan media. Jadi, mereka harus menaatinya,” kata Mohsin Karimi, seorang wartawan.
“Saya menyerukan kepada organisasi-organisasi lain untuk tidak mencampuri pekerjaan media dan wartawan. Penahanan jurnalis baru-baru ini meningkat,” kata Abdul Karim Azim, seorang jurnalis.
Sebelumnya, juru bicara Imarah Islam, Zabiullah Mujahid, mengatakan bahwa penahanan para jurnalis bukan karena karir mereka.
“Penahanan para jurnalis tidak ada hubungannya dengan karir mereka di dunia jurnalistik. Tuduhan terhadap mereka adalah sesuatu yang di luar karir mereka. Setelah mereka memberikan penjelasan, masalah mereka akan selesai dan kami akan mencoba untuk membebaskan mereka,” katanya kemudian. (haninmazaya/arrahmah.id)