JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, mengaku sangat menyesalkan atas kejadian yang menimpa Ustadz Abdul Somad yang sedang menjalankan tugas dakwah di Bali. Menurutnya, hal itersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika kita mengedepankan semangat musyawarah, persaudaraan dan toleransi.
“Apa pun alasannya tindakan sekelompok orang tersebut tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh undang-undang,” kata Zainut dalam keterangan tertulisnya yang diterima Arrahmah.com, Sabtu (9/12/2017).
Di Negara yang berdasarkan Pancasila, jelasnya, setiap warga negara diberikan jaminan perlindungan hak asasi oleh negara dalam melaksanakan kewajiban agamanya sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“Kami khawatir hal tersebut menjadi preseden yang kurang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia,” tandasnya.
Untuk hal tersebut, lanjut Zainut, MUI mengimbau kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat untuk segera mengumpulkan para pemuka agama melalui forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak timbul kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.
“MUI mengimbau kepada masyarakat luas utamanya umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang bernada SARA dan mengadu domba antarumat beragama.”
“MUI mengajak kepada semua pemimpin umat beragama untuk bergandengan tangan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila agar Negara Indonesia selamat dari ujian, cobaan dan berbagai macam ancaman perpecahan,” pungkas Zainut.
(ameera/arrahmah.com)