DEPOK (Arrahmah.com) – Setelah Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Mubarok menegaskan bahwa akan diadakan penambahan pasal terkait izin rumah ibadah dan materi dakwah di ruang publik, Muslimin Indonesia merasa kian “diatur” oleh pemerintahan baru.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin mengatakan kepada wartawan di Depok, “Jangan diatur, tapi diberi batasan atau pengarahan. Dihimbau supaya tidak (manyampaikan) khutbah yang menimbulkan konflik,” sebagaimana dilansir Suara Islam, Sabtu (29/11).
Perihal mengapa yang hendak diatur hanya khutbah Jumat, Kyai Ma’ruf menjawab kemungkinan karena khutbah Jumat dilakukan lebih terbuka. “Mungkin supaya tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.
Dengan demikian, jika alasannya khutbah Jum’at dilakukan terbuka, lantas mengapa khutbah Minggu di gereja juga tidak diatur? “(Khutbah) Minggu juga terbuka, tapi kan saya tidak pernah tahu. Mestinya sama juga (diatur), di Masjid dan tempat beragama lain,” pungkas Kyai Ma’ruf. (adibahasan/arrahmah.com)