JAKARTA (Arrahmah.id) – Rencana pertemuan komunitas dan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-Asia Tenggara (ASEAN), menuai berbagai penolakan dari masyarakat. Wakil Ketua MPR Yandri Susanto merasa perlu langkah antisipasi agar acara tersebut tidak dibairkan terjadi.
“Ya tidak boleh, apa misinya? Layak itu dibubarkan,” kata Yandri pada Selasa (11/7/2023), seperti dilansir Republika.co.id.
Yandri menegaskan, berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, perilaku maupun promosi LGBT dilarang. Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum bisa segera bertindak tegas.
“Saya kira aparat penegak hukum harus tegas,” ujar Yandri.
Dia menilai, jika sudah ada undangan dan tersebar di media sosial, seharusnya aparat sudah bisa mengantisipasinya. Misalnya, tempatnya tidak boleh dapat izin, kalau izin pertemuan di muka umum tidak boleh dikeluarkan.
“Kalau masih memaksakan ya dibubarkan,” kata Yandri.
Sebelumnya, komunitas dan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, dan Trangender (LGBT) se-Asia Tenggara (ASEAN) dikabarkan akan menggelar acara kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023.
Acara tersebut diorganisir oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan sosial PBB sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.
”Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” kata ASEAN SOGIE Caucus dalam pengumuman di Instagram, @aseansoegicaucus, seperti dilihat pada Senin (10/7). (rafa/arrahmah.id)