JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyesalkan keputusan aparat kepolisian yang seringkali menembak mati terduga pelaku “teror”, sehingga menyulitkan penelurusan informasi jaringan “terorisme”.
“Jaringan terorisme seringkali ditembak mati, sehingga tidak bisa dikorek (keterangannya). Itu tentu tidak membantu,” kata dia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, lansir Antara.
Dia juga menyayangkan penggunakan jenis peluru mematikan ketimbang peluru bius saat aparat melakukan penyergapan atau penangkapan pelaku.
“Mengapa tidak digunakan tembakan peluru bius. Itu bisa melumpuhkan teroris, lalu bisa dikorek dan dicari jaringannya. Saya mengusulkan itu (peluru bius) menjadi bagian penting untuk dipertimbangkan,” kata dia.
Hidayat mengatakan, penangkapan pelaku terduga “teroris” juga perlu didasarkan pada bukti yang kuat, sehingga kelak tak ada istilah salah tangkap. Kalau pun kesalahan terjadi, kata dia, perlu ada pasal yang mengatur soal ganti rugi, kesehatan misalnya.
“Harus benar-benar dibasiskan pada bukti-bukti yang kuat, sehingga pada pencegahan dan penindakan tidak ada kesalahan. Kalau pun terjadi kesalahan, disebutkan pasal ganti rugi atas kesalahan itu,” tutur dia.
Selain itu, mengenai ancaman mencabut kewarnegaraan pada pelaku teror juga sebaiknya aparat perlu benar-benar membuktikannya.
“Pastikan yang bersangkutan terlibat terorisme internasional. Jangan main cabut saja kewarganegaraan. Penting juga, pencabutan paspor atau kewarnagaraan berbasis bukti yang sah kalau yang bersangkutan terorisme internasional,” pungkas Hidayat. (azm/arrahmah.com)