JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait dugaan korupsi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.
“Dalam kasus Sumber Waras kita tidak melihat adanya follow up dari KPK, padahal saya sudah mendengar langsung dari komisioner KPK yang sebelumnya bahwa dalam kasus ini jelas terjadi tindak pidana korupsi, dan ini terkonfirmasi dari data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan auditor resmi negara,” ujar Fadli.
BPK sendiri telah menetapkan adanya penyimpangan terjadi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim dan pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Oleh karena itu, menurut Fadli, laporan tersebut sudah selayaknya ditindaklanjuti apalagi yang meminta laporan itu KPK sendiri.
“Dan memang sudah ada kejanggalan dalam kasus ini, pelanggaran-pelanggarannya juga terlihat dalam laporan BPK. Jadi sudah selayaknya KPK menindaklanjuti kasus korupsi yang besar ini,” tegas Fadli.
Sebelumnya sejumlah ulama dari Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon untuk meminta agar DPR ikut berperan dalam mengatasi kasus pemberantasan korupsi khususnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.
“Kedatangan kami untuk mengajak sekaligus mengingatkan DPR agar ikut berperan dalam mendorong supaya KPK dalam menegakkan hukum tidak pandang bulu, dan tidak ada yang diistimewakan,” kata Ketua GMJ, KH Fachrurrozi Ishaq saat pertemuan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Ahok dinilai telah terlibat dalam sejumlah kasus, salah satunya kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku lembaga resmi negara sudah mengeluarkan hasil audit terhadap kasus tersebut, hasilnya BPK menemukan adanya penyimpangan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim dan pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Selama ini, kata Kyai Fachrurrozi, hasil audit BPK biasanya langsung dijadikan dasar untuk memeriksa seseorang. “Lalu kenapa tidak dilakukan KPK terhadap Ahok, apakah disini ada warga yang istimewa?” ujarnya mempertanyakan.
Sebelumnya, GMJ sudah mendatangi KPK untuk mempertanyakan kasus ini, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya dari KPK. “Oleh karena itu kami minta DPR untuk memanggil KPK kenapa masalah ini dibiarkan, padahal sudah ada data yang valid dari BPK,” jelas Kyai Fachrurrozi.
Menurutnya, upaya ini dalam rangka untuk menegakkan hukum bukan untuk kepentingan politik. “Apabila kita melihat kemunkaran itu tidak boleh dibiarkan, jadi KPK harus menegakkan hukum karena kalau tidak, mereka akan berhadapan dengan rakyat,” tegasnya.
Selain Kyai Fachrurrozi, tokoh yang ikut pertemuan tersebut antara lain KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie (Pimpinan Perguruan As Syafiiyah), KH Cholil Ridwan (Mantan Ketua MUI Pusat), KH Muhammad al Khaththath (Sekjen FUI), Habib Muchsin bin Zaid (Imam FPI Jakarta), KH Munawir Aslih (Dewan Syuro GMJ), Munarman (Advokat Senior), Aru Syeif Assadullah (Wartawan Senior) dan lainnya. (azmuttaqin/*/arrahmah.com)