JAKARTA (Arrahmah.com) – Penegak hukum harusnya tidak bersikap pilih-pilih dalam menangani kasus ujaran kebencian dan SARA. Sikap pilih-pilih hanya akan makin memperkuat dugaan masyarakat akan adanya kriminalisasi dan diskriminasi terhadap ulama.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, menanggapi penetapan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA dalam video ceramahnya.
Ustaz Zulkifli dilaporkan seseorang atas tuduhan melakukan tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan dikriminasi ras dan etnis (SARA).
Polisi harusnya bersikap adil dalam menangani kasus Ustaz Zulkifli dengan pelaporan atas Joshua yang diduga melakukan penghinaan terhadap umat Islam,” kata Taufik, sebagai dilansir Republika.co.id, Kamis (18/1).
Ia juga mengingatkan, umat Islam masih terluka dengan banyaknya tuduhan yang dialamatkan terhadap para ustaz mereka.
“Umat geram dengan bagaimana ustaz-ustaznya yang dituduh anti-NKRI, dituduh menyampaikan ujaran kebencian dan SARA, maupun tuduhan-tuduhan lainnya,” tndas Taufik.
Padahal di sisi lain, di media sosial juga banyak yang melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap umat Islam.
“Harusnya mereka juga ditindak secara hukum dengan cepat. Jangan muncul opini diumat Islam bahwa kalau ustaz dan umat Islam diproses cepat, tapi kalau pihak lain slowly respon,” ujar Taufik.
Ia menegaskan, dirinya tidak menghalangi polisi melakukan penegakan hukum. Namun ia meminta agar polisi bersikap adil dalam menyikapi sebuah yang sensitif.
“Silakan dibuktikan secara hukum. Tapi jangan pilih-pilih kasus. Jangan kalau pelakunya umat Islam, cepat ditangani. Kalau yang dilaporkan pelaku penistaan agama atau menyerang umat Islam, lambat penanganannya,” pungkas politikus Partai Amanat Nasional ini.
(ameera/arrahmah.com)