TAJIKISTAN (Arrahmah.com) – Wakil DPR Tajikistan (Majlisi Namoyandagon), melarang pernikahan antar-agama karena menurutnya bisa mempengaruhi genetik orang-orang Tajik.
Dalam sebuah media Tajikistan Saodat Amrishoyeva mengatakan, “Saya menentang pernikahan antar-agama. Wanita Tajik tidak boleh menikahi pria berbeda agama. Menikahi wakil dari kebangsaan/kelompok etnis yang berbeda -Rusia, China dan lainnya- tidak akan bermanfaat bagi tradisi dan budaya kami.”
“Anda boleh mengatakan saya seorang nasionalis tetapi Saya menentang pernikahan tersebut,” tambahnya.
Amrishoyeva mengatakan bahwa ulama memaparkan seorang Muslimah bisa menikahi pria non-Muslim jika ia masuk Islam.
“Tanyakan kepada para Mullah (ulama) tentang ini. Mereka mengatakan bahwa seorang wanita Muslim boleh menikah dengan seorang pria non-Muslim jika ia masuk Islam. Saya menghormati semua kebangsaan dan agama. Saya juga beranggapan bahwa pria Tajik boleh menikai wanita-wanita dari berbeda agama. Tetapi saya menganggap bahwa wanita-wanita Tajik tidak boleh menikah dengan pria berbeda agama, terutama orang China,” katanya.
‘Kami memiliki tradisi dan budaya kami sendiri. Jika pria tidak mengikuti Islam dan Syariah, wanita-wanita Tajik tidak boleh menikah dengan mereka,” tandasnya.
Namun dia menegaskan bahwa pendapatnya itu tidak berarti akan ada hukum yang melarang pernikahan beda agama di Tajikistan. “Kami hidup dalam masyarakat yang demokratis. Bagaimana bisa kami melarang pernikahan tersebut?” katanya. (siraaj/arrahmah.com)