JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan negara tanpa polisi berbahaya. Tetapi negara dengan polisi yang tidak berakhlak dan tidak bermoral lebih berbahaya lagi.
Hal tersebut disampaikam saat menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo hingga menyeret puluhan polisi.
“Karena kalau polisi yang seperti itu dibiarkan terus tumbuh dan berkembang, maka negeri ini tentu akan bisa menjadi kacau-balau dan porak-poranda,” kata Anwar kepada wartawan Sabtu (20/8/2022), lansir RMOL.
Menurut Buya Anwar, polisi harusnya benar-benar mampu menciptakan keamanan dan ketertiban serta keadilan di tengah-tengah masyarakat. Itu sesuai mandat Pasal 13 UU 2/2002 tentang Polri.
Dijelaskan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Atas dasar itu, Ketua PP Muhammadiyah ini berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjadikan momentum penetapan tersangkan eks Kadiv Propam Polri beserta puluhan anggota Polri lainnya sebagai “bersih-bersih” di internal korps bhayangkara.
(ameera/arrahmah.id)