JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menyampaikan tanggapan terkait isu adanya Konsorsium 303 yang melibatkan petinggi Polri.
Diketahui, selain Ferdy Sambo, ada tiga kapolda yang namanya terseret kasus tersebut. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta; dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ. Panca Putra Simanjuntak.
Anwar Abbas mengatakan, jika benar adanya temuan yang membuktikan bahwa tiga Kapolda tersebut ikut dalam Konsorsium 303, maka harus ada tindakan tegas.
“Saya belum mengetahui keterlibatan 3 Kapolda itu, tetapi, jika menurut temuan itu memang ada keterlibatan mereka, secara hukum memang harus ditindak,” tegas Anwar Abbas, Sabtu (8/10/2022), lansir Jawa Pos.
Anwar Abbas mengatakan, semua kemungkinan bisa terjadi. Termasuk adanya keterlibatan oknum Polri dalam sebuah lingkaran judi.
“Berapa sih gaji mereka? Paling berapa. Makanya banyak kita tahu polisi-polisi yang cari penghasilan sampingan. Dari judi, dari narkoba,” ungkap Anwar Abbas.
Oleh karena itu, Anwar Abbas mendesak pemerintah melalui penegak hukum agar segera membongkar kelakuan para oknum.
Ia menegaskan, komplotan yang memonopoli kasus judi online itu harus ditangkap, suoaya tidak membuat masyarakat resah.
“Kita tahu masalah paling besar di dunia hukum adalah keadilan. Saya yakin Kapolri serius menangani kasus Konsorsium 303. Saya mendukung langkah Kapolri menyelidiki kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)