JAKARTA (Arrahmah.com) – Saat ini kita dihadapkan pada wacana wajib militer (Wamil) yangg diprakarsai rezim negeri ini. Dilansir dari detik.com, bahwa pemerintah mengajukan Rancanagn Undang Undanag (RUU) Komponen Cadangan yang di dalamnya termuat wajib latihan militer ke DPR. Lantas Fraksi Partai Demokrat (FPD) mendukung RUU ini sebagai upaya peningkatan nasionalisme masyarakat.
“Kita setuju dan mendorong RUU ini disahkan. Ini adalah salah satu cara meningkatkan nasionalisme bangsa yang sekarang merosot dan hilang,” kata Ketua FPD, Nurhayati Ali Assegaf, saat dihubungi, Jumat (31/5/2013).
Nurhayati merasa nasionalisme di masyarakat kian hari kian merosot. Kesempatan bela negara yang diatur dalam RUU Komponen Cadangan diyakininya akan memberi kebanggaan kepada masyarakat karena bisa berbuat nyata untuk negara.
“RUU ini juga kan untuk menyikapi hal-hal yang tidak kita ingin kan. Bukankah kewajiban setiap anak bangsa untuk membela negaranya?” ujarnya.
Dalam kontek keislaman dan keindonesiaan , seandainya Indonesia hari ini di serbu oleh tentara Sherif di Asia Pasifik, Australia , siapa yang nomer 1 menghadapi sang agresor tersebut? Insya Allah muslim Indonesia. Muslim yang hari ini dimusuhi diintimidasi, dipenjara, bahkan dibunuh, itulah yang akan nomer satu menghadapi pasukan agresor.
Sebab sejarah telah mencatat seperti itu. Tengoklah sejarah yang telah merekam bahwa kaum santri menutup sementara kitab kuning yang mereka kaji, untuk seruan jihad yang dikumandangkan, guna melawan dan mengusir penjajah. Dengan ideologi mulia jihad fi sabilillah dan semangat mempertahankan darah dan harta dari imperialis ketika itu, meski senjata apa adanya, kaum sarungan ini maju ke medan tempur. Muslim yang mayoritas di negeri ini, punya tanggung jawab spiritual dan praktikal untuk itu. Karena itu bung Tomo ketika itu menyemangati pasukannya dengan pekik takbir ALLAHU AKBAR, bukan ucapan yang lain. Siapa yang memungkiri hal ini
Dalam hubungan itu, Islam mengintrodusir istilah i’dad, wajib militer muslim, yang disyari’atkan oleh ALLah Ta’al di dalam surat Al-Anfal ayat 60: “Wahai kaum mukmin, bersiap dirilah kalian untuk menghadapi kaum kafir dengan segenap kemampuan kalian dan dengan pasukan berkuda, untuk menimbulkan ketakutan pada musuh-musuh Allah, musuh-musuh kalian dan orang diluar mereka.
Sebagai mu’min maka wajib militer untuk mempersiapkan diri sesuai dengan terjemahan ayat di atas, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala. Bukankah kewajiban setiap muslim mu’min untuk membela agamanya?
(azmuttaqin/arrahmah.com)