MAKASSAR (Arrahmah.com) – Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah menyatakan dengan tegas mengutuk penindasan dan kebiadaban yang dilakukan rezim Cina terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.
“Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan segala penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Demikian pernyataan konstitusional kita yang bermakna sangat humanis dan universal,” kata Ketua Umum Wahdah islamiyah Zaitun Rasmin, Kamis (20/12/2018).
Menurut Zaitun, terjadinya tindakan diskriminatif dan kezaliman Pemerintah Cina terhadap kaum muslimin bangsa Uighur sungguh telah menorehkan luka yang demikian dalam pada kaum muslimin Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah merasa perlu mengeluarkan Pernyataan Sikap sebagai berikut:
- Mengutuk segala bentuk kezaliman dan tindakan yang bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan serta pelanggaran HAM dalam bentuk apapun;
- Mendesak Pemerintah Cina untuk menghentikan segala bentuk penindasan dan kejahatan kemanusian terhadap masyarakat Uighur;
- Mendesak Pemerintah Republik Indonesia dan negara-negara muslim lainnya untuk melakukan langkah-langkah diplomatik dalam rangka mewujudkan perdamaian dan penegakan Hak Asasi Manusia terhadap masyarakat Uighur;
- Mengimbau kepada seluruh umat Islam dan ormas-ormas islam untuk memberikan dukungan moril dan penggalangan dana untuk membantu masyarakat muslim Uighur;
- Mengharapkan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan qunut nazilah atas musibah yang dialami kaum Muslimin Uighur.
- Kepada kaum muslimin di seluruh dunia khususnya di tanah air agar semakin cerdas mengekspresikan perjuangan dan pembelaannya serta menghindarkan diri dari tindakan yang kontra produktif.
(ameera/arrahmah.com)