PADANG (Arrahmah.com) – Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menegaskan bahwa Sumatera Barat (Sumbar) menolak kehadiran kaum Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT).
Nasrul Abit juga menyerukan kepada seluruh kabupaten/kota di Ranah Minang untuk mengeluarkan peraturan daerah (Perda) anti LGBT. Ia juga menyerukan Minangkabau anti LGBT dan yang mendukung silahkan keluar dari Sumbar.
“Siapa yang mendukung LGBT, silahkan angkat kaki atau keluar dari sumbar ini. Sumbar anti LGBT, silahkan bawa ke daerah lain. Saya tidak setuju secara pribadi,” kata Nasrul Abit di Kantor SKPD Sumbar, Senin (15/2), sebagaimana dilansir oleh Minangkabau News.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat Sumbar agar mengantisipasi kehadiran LGBT di Ranah Minang ini, karena Sumbar sangat menjunjung tinggi adat Minangkabau yaitu “Adat Basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah” dan ajaran Islam yang melarang kehadiran LGBT.
“Filosofi masyarakat di Sumbar ini adalah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). Yang tak lain dalam agama kita tidak ada yang mengizinkan kawin sesama jenis. Apalagi adat Minangkabau yang mengacu pada ajaran Islam, tentu melarang,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.com)