CIKARANG (Arrahmah.com) – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengkritik keras langkah Lippo Group yang akan memasarkan proyek Meikarta, pembangunan kota baru berskala internasional di Cikarang, Bekasi, padahal belum ada izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Deddy Mizwar, sebagaimana dikutip berita bekasi, mengatakan bahwa pihaknya terkejut dengan Lippo Group yang tiba-tiba sudah mengumumkan rencana membangun mega proyek dengan nilai investasi Rp278 triliun tersebut.
Menurutnya Meikarta ditawarkan ke publik sebelum Lippo mengurus perizinan ke provinsi.
“Belum ada (kabar) izin, kok sudah diumumkan saja,” katanya di Bandung belum lama ini
Dia menilai langkah Lippo Group yang melaunching mega prooyek tersebut merupakan bentuk arogansi karena tidak melakukan koordinasi dengan pihaknya.
“Hati-hati Lippo, jangan seenaknya. Ini seperti mendirikan negara di dalam negara saja,” tegasnya.
Karena pihak Lippo sudah mengumumkan, lanjutnya, Pemprov Jabar sudah mengirimkan tim untuk mendapatkan informasi mendetail terkait proyek yang akan berdiri di lahan seluas 500 hektare tersebut.
Dirinya mengaku tim terpaksa menjemput bola karena tidak ada koordinasi apapun yang dilakukan oleh Lippo.
“Tim sudah ke sana untuk mencari tahu apa itu Meikarta, lokasinya di mana, termasuk perizinannya,” ujarnya.
Sejumlah alasan dibeberkan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar terkait keberatannya pada proyek Meikarta yang digagas Lippo Group.
Pihaknya keberatan karena Meikarta seperti diumumkan pada publik tak hanya berupa kawasan perumahan dan perkantoran, namun terhubung dengan banyak proyek moda transportasi dan kawasan industri.
“Jabar punya Perda tentang kawasan metropolitan Bodebekarpur, ini tidak ada koordinasi, dimana lokasinya,” katanya baru-baru ini.
Membangun sebuah kota baru terpadu dinilai Deddy bukanlah hal mudah. Perizinan harus ditempuh dari provinsi karena proyek tersebut menyangkut sejumlah kabupaten dan peraturan daerah terkait tata ruang.
“Kita ada perda, ini proyek mengacu pada Perda tidak? Tiba-tiba launching saja, kami tidak pernah diberi tahu,” tuturnya.
Jika tim menemukan sejumlah perizinan belum ditempuh, Pemprov Jabar meminta agar Lippo menahan terlebih dahulu penjualan. Pihaknya akan mengkaji sejumlah hal dimulai Amdal dan keterkaitan proyek dengan rencana tata ruang Metropolitan Bodekarpur.
“Terpenting proyek ini memiliki kesesuaian dengan rencana kita membangun Metropolitan Bodekarpur,” ujarnya.
Dalam perda pengembangan 3 metropolitan, salah satunya Bogor-Depok-Bekasi-Karawang dan Purwakarta menurutnya dirancang sebagai metropolitan kembar untuk mengimbangi DKI sebagai pusat ekonomi.
Karena itu tim yang dikirim juga akan melihat sejauh mana Lippo patuh pada konsep yang dirancang Pemprov Jabar.
“Coba komunikasi dari awal, kita kan bisa ikut mendorong dan mempermudah selama sesuai tata ruang,” katanya.
Sikap Lippo dinilai Deddy harusnya mencontoh langkah pemerintah ketika akan membangun proyek infrastruktur dimana sejumlah perizinan terkait tata ruang ditempuh terlebih dahulu.
(azm/arrahmah.com)