JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk dimintai keteranggan pada hari ini, Senin (23/11/2020).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan kegiatan yang diadakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Riza sebelumnya akan diperiksa pada Kamis (19/11), akan tetapi dia berhalangan hadir karena menghadiri acara Pemprov DKI Jakarta.
Riza mengatakan telah menyampaikan surat kepada penyidik ketika tidak bisa hadir memenuhi klarifikasi ke Polda Metro Jaya.
Menurutnya, ketika menyampaikan surat ketidakhadiran, Riza meminta klalirifikasi terhadapnya dilakukan pada Jumat (20/11), tetapi penyidik menyesuaikan jadwal tersebut menjadi Senin (23/11/2020).
“Saya sebagai wagub Rabu (18/11/2020) malam terima surat panggilan untuk klarifikasi hari ini Kamis (19/11/2020) pukul 10.00 WIB. Karena tidak bisa saya minta hari Jumat (20/11/2020). Tapi karena polda ada acara, jadi direncanakan hari Senin (23/11/2020) pukul 11.00 WIB,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Riza mengaku siap hadir diperiksa dan akan memberikan klarifikasi secara jujur berdasarkan data dan fakta yang ada.
(ameera/arrahmah.com)