JENIN (Arrahmah.id) – Seorang wanita Palestina meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat serangan ‘Israel’ di rumahnya dua bulan lalu.
Wafa Jarrar (50), ditahan oleh pasukan ‘Israel’ selama penyerbuan di Jenin pada Mei lalu yang menyebabkan dia menderita luka parah sehingga kakinya harus diamputasi hingga lutut.
Otoritas Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina menuduh otoritas ‘Israel’ melakukan penangkapan brutal terhadapnya yang menyebabkan dia dipukuli dan terluka parah.
Jarrar, yang merupakan istri seorang pemimpin Hamas di Tepi Barat, dipindahkan ke Rumah Sakit Afula, dan kemudian ditempatkan di bawah penahanan administratif selama empat bulan. Ia dibebaskan pada 30 Mei tetapi terus menderita luka-lukanya.
Putranya mengatakan kondisi Jarrar telah memburuk secara serius dan mengalami kemunduran selama beberapa hari terakhir, yang mengharuskannya dirawat di rumah sakit, Aljazeera.net melaporkan.
⭕ Captive Wafaa Jarrar arrived at Ibn Sina Hospital in Jenin shortly after being released from Zionist prisons. https://t.co/tZuiqxMpzZ pic.twitter.com/oocjdTZgQF
— Palestine Captives 𓂆 (@Palestinecapti1) May 30, 2024
Upaya pembunuhan
Keluarga Jarrar menegaskan bahwa niat tentara pendudukan untuk membiarkan ibu mereka tetap berada di dalam kendaraan militer selama beberapa jam, selama penyerbuan besar-besaran di kamp dan kota Jenin pada 21 Mei, adalah penyebab cederanya sang ibu, terutama karena laporan tentara pendudukan menyatakan bahwa sebuah perangkat rakitan meledak di jip militer tempat dia berada. Dia ditahan di dalam setelah ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Marah di Jenin.
Putranya, Hudzaifah Jarrar, mengatakan kepada Al Jazeera Net bahwa cerita ini tidak dapat diverifikasi, dan apa yang sebenarnya terjadi tetap ada pada ibunya, yang mereka harap akan bangun dari koma sehingga sang ibu bisa menjelaskan kebenaran atas apa yang terjadi pada hari itu.
Jarrar menambahkan, “Kami berharap ibu akan sadar kembali dan mengatakan yang sebenarnya kepada kami, namun – sayangnya – kondisi kesehatannya tidak memungkinkannya untuk melakukan hal tersebut. Selama dua bulan terakhir, ibu saya terbangun beberapa kali dan sadar akan apa yang terjadi di sekelilingnya, tapi dia tidak bisa berbicara untuk waktu yang lama, lalu kembali koma.”
Jarrar – yang tinggal di Turki – membenarkan bahwa ibunya mengatakan kepada saudara-saudaranya dalam salah satu kunjungan singkatnya bahwa “tentara pendudukan di dalam jip militer mencoba mencekik saya, dan memukuli saya sejak saya ditangkap”.
Meskipun kondisi kesehatannya membaik setelah ia dipindahkan dari Rumah Sakit Afula ‘Israel’ ke Rumah Sakit Ibnu Sina, banyak komplikasi yang menimpa tubuhnya setelah kakinya diamputasi secara asal.
Kejahatan Medis Sistematis
Organisasi-organisasi tahanan mengatakan bahwa otoritas ‘Israel’ juga belum menanggapi permintaan laporan medisnya dan untuk mengklarifikasi apa yang terjadi sejak 27 Mei – hari ketika ia menjalani amputasi di bawah lutut, hingga amputasi di atas lutut berikutnya yang dilakukan tanpa persetujuan keluarganya, karena ia sedang dalam pengaruh anestesi dan menggunakan ventilator.
Organisasi tersebut menganggap pendudukan sepenuhnya bertanggung jawab atas kematian Jarrar dan mengatakan dia adalah salah satu dari puluhan tahanan yang telah menjadi sasaran kejahatan medis sistematis sejak awal perang di Gaza.
Jarrar, seorang ibu empat anak, adalah istri Abdul Jabbar Jarrar yang berusia 58 tahun, yang telah ditahan di bawah penahanan administratif sejak Februari 2024.
Beberapa jam setelah kematiannya, otoritas ‘Israel’ memperpanjang penahanan administratif suaminya selama enam bulan lagi.
Berduka atas kematiannya, gerakan Perlawanan Palestina, Hamas, mengatakan pihaknya menganggap pendudukan bertanggung jawab atas konsekuensi kebijakan sistematis yang berkelanjutan yang bertujuan membunuh tahanan Palestina.
“Sang syuhada Jarrar memiliki catatan nasional, agama, dan sosial yang kaya sepanjang hidupnya, yang ia curahkan dalam usaha, perjuangan dan pengorbanan, bersama suaminya, pemimpin dan tahanan Abdul Jabbar Jarrar,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan. “Hari ini, ia mengakhiri jalannya yang terhormat dengan kesyahidan setelah operasi pembunuhan secara perlahan-lahan yang dilakukan terhadapnya sejak saat penangkapannya.” (zarahamala/arrahmah.id)