POSO (Arrahmah.com) – Kesewenang wenangan Densus 88 dalam menangkap dan menembak warga sipil di Poso Sulawesi Tengah meresahkan pimpinan aparatur pemerintah di Kabupaten Poso.
Wakil Bupati Poso (Wabup) Totok Syamsuri mengingatkan aparat kepolisian dan TNI untuk segera menuntaskan aksi kekerasan bersenjata yang kerap dilancarkan kelompok sipil bersenjata pimpinan Santoso alias Abu Wardah di Poso. Namun dia meminta penangkapan yang telah dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri terhadap sejumlah warga Poso dalam tiga hari tarakhir ini, harus dilakukan secara transparan.
“Polisi perlu umumkan kepada masyarakat siapa-siapa yang menjadi buronan dan siapa-siapa yang telah ditangkap, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Wabup Syamsuri di Poso, Senin (12/1/2015), dikutip dari Metrosulawesi.com.
Dia berharap, penangkapan yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri terhadap warga, tidak sekadar mengejar deadline (batas waktu) yang ditargetkan Presiden Jokowi. Namun harus bisa melihat dampak sosial dengan melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh dan sedini mungkin menghindari jatuhnya korban jiwa yang dapat menimbulkan kericuhan antara masyarakat dengan polisi, seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.
“Informasi yang saya dengar, sudah ada deadline dari Presiden agar secepatnya menuntaskan kelompok sipil bersenjata di Poso. Mungkin karena dalam rangka untuk mempercepat penyelesaikan masalah ini sehingga pihak kepolisian lebih mengintensifkan penangkapan. Mudah-mudahan tidak ada yang salah tangkap,” kata Syamsuri.
Pemda Poso juga telah mengimbau kepada seluruh warga Poso agar tidak resah dan tetap beraktifitas seperti biasanya. Pemda juga mengharapkan tiga warga yang disandera kelompok Santoso di hutan Kecamatan Lore sejak pertengahan Desember 2014 lalu segera ditemukan.
Telah diwartakan, selain menembak mati Ilham Syafii seorang yang dituduh sebagai “teroris” jaringan Poso di Desa Bungadi dusun Beringin kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, sekitar pukul 10.05 Wita, Sabtu (10/1/2015), polisi dari tim Densus 88 Mabes Polri juga menangkap empat warga kota Poso yang dituduh teroris. Mereka berinisial S, A, H dan R yang ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (10/1/2015).
Padahal dua hari sebelumnya para korban penangkapan itu turut menerima dana dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Ikut menerima dana dari BNPT sebesar Rp 30 juta setelah seminggu sebelumnya bersama beberapa orang lainnya yang diberi pelatihan di BLK Poso oleh BNPT. Penerimaan dana tersebut dilakukan di Markas Polres Poso dan Hasan pun ikut hadir,” ungkap Harits Abu Ulya, pengamat kontra terorisme. (azm/arrahmah.com)