JAKARTA (Arrahmah.com) – Belakangan ini di televisi Indonesia sering muncul iklan yang dibintangi oleh Girl band asal Korea Selatan, Blackpink.
Balckpink ini membintangi iklan online shop besar di Indonesia, Shopee.
Kepopuleran girl grup ini tampaknya menarik platform belanja online itu untuk mendongkrak pembeli.
Para personel Blackpink tampak mengenakan rok mini yang vulgar. Iklan tersebut juga sering muncul di jam tayang program anak-anak. Hal ini memicu kekhawatiran orang tua.
Menanggapi hal tersebut, petisi menghentikan iklan yang menampilkan Blackpink pun muncul di laman Change.org.
Petisi tersebut dibuat oleh wanita Maimon Herawati yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia serta platform e–commerce Shopee.
Dalam petisi yang diberi judul ‘Hentikan Iklan Blackpink Shopee!!’ itu ditulis, “Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab..”
Petisi itu juga menyebutkan, iklan Shopee yang menggunakan grup Korea Selatan, Blackpink ini, sering diputar pada program anak-anak. Satu film anak-anak bahkan memuat iklan ini setiap beberapa menit seperti Film Tayo do RTV, Jumat (7/12).
“Apa pesan yang hendak dijajalkan pada jiwa-jiwa yang masih putih itu? Bahwa mengangkat baju tinggi-tinggi dengan lirikan menggoda akan membawa mereka mendunia? Bahwa objektifikasi tubuh perempuan sah saja?.”
Maimon pun mempertanyakan perlindungan KPI kepada para penerus bangsa. Meski konsep watershed di mana jam tayang anak dan dewasa dibatasi jam khusus belum bisa diaplikasikan di Indonesia, tapi ia berharap KPI bisa mengatur jenis iklan yang ditayangkan pada program anak-anak.
Ia juga menuntut KPI untuk melarang penayangan iklan Shopee dan iklan seronok lainnya di televisi Indonesia, baik pada stasiun TV yang berbayar atau tidak.
“Kami menuntut Shopee untuk menghentikan iklan seronok mereka pada kanal-kanal media sosial,” tulisnya.
Ia juga mengimbau para orangtua agar ikut memberikan tekanan pada KPI melalui lembar pengaduan
Dalam petisi tersebut, Maimon Herawati mengimbau untuk para orangtua untuk memberikan tekanan bagi KPI melalui lembar pengaduan dan memboikot Shopee –sepanjang Shopee masih menggunakan iklan seronok- demi masa depan generasi selanjutnya.
Petisi tersebut menargetkan 150.000 tanda tangan. Pada Senin (10/12/2018), telah terkumpul sekitar 84.470 tanda tangan.
(ameera/arrahmah.com)