JAKARTA (Arrahmah.com) – Kementerian Luar Negeri RI hingga kini belum menyerukan travel warning untuk penduduk Indonesia yang akan bepergian ke China. Padahal, wabah virus corona baru telah menjalar ke hampir seluruh daratan negeri tirai bambu tersebut.
“Kami mencatat memang saat sekarang belum ada seruan larangan, travel banned ke China. Sifatnya lebih memberikan peringatan, advice, saran,” ujar jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta, Senin (27/1/2020), lansir RMOL.
Teuku menjelaskan, masyarakat dapat melihat status wilayah-wilayah yang terdampak wabah corona di China melalui aplikasi resmi Kemlu, yakni Safe Travel yang berisi status keamanan dan kesehatan yang diinformasikan secara update.
Ada empat tingkatan status keamanan dalam Safe Travel, yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah. Saat ini, China memiliki status kuning, artinya masih bisa dikunjungi. Sementara Provinsi Hubei sebagai lokasi pertama penemuan virus tersebut berstatus merah atau amat sangat tidak direkomendasikan untuk pergi ke sana.
“Mereka yang merencanakan bepergian ke China harus berhati-hati dan menghindari wilayah-wilayah yang berdasarkan informasi terbuka jelas-jelas terpapar atau potensi terpapar oleh virus corona tersebut,” terangnya.
Virus corona yang baru ditemukan Desember lalu di kota Wuhan, Cina, telah menewaskan 80 orang dan kasusnya telah mencapai lebih dari 2.300 di China daratan saja pada Senin (27/1).
AFP melaporkan, virus yang mirip Server Acute Respiratory Syndrome (SARS) telah menyebar di sekitar 13 negara dunia, termasuk negara-negara tetangga Asia seperti Thailand dan Singapura, hingga ke Perancis dan Amerika Serikat (AS).
(ameera/arrahmah.com)