JAKARTA (Arrahmah.com) – Viral di media sosial video seorang wanita membawa anjing dan masuk ke masjid. Wanita tersebut diketahui bernama Suzethe Margaret
Atas aksinya tersebut, aparat kepolisian akhirnya memeriksakan kejiwaan perempuan berusia 52 tahun itu di Rumah Sakit Polri, Jakarta.
Polisi juga mengaku meminta keterangan sedikitnya empat orang, termasuk suami Suzethe. Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, Suzethe ditengarai sedikit gangguan kejiwaan.
“Setelah kita laksanakan pemeriksaan, memang ada sedikit ada gangguan kejiwaan, di mana yang bersangkutan sulit diperiksa, emosinya meluap, histeris, dan tidak memberikan keterangan yang konsisten,” kata Kepala Polres Bogor AKBP Andi Moch Dicky di kantornya, Senin (1/6/2019), lansir VIVA.
Menurut keterangan suami Suzethe, kata Dicky, sikap istrinya karena mengalami gangguan kejiwaan. Pengakuan itu ditunjukkan sang suami dengan surat keterangan rekam medis dari dua rumah sakit terkait gangguan kejiwaan yang dialami Suzethe.
Tetapi polisi memastikan hal itu dengan membawa Suzethe ke RS Kramat Jati untuk diobservasi, termasuk pemeriksaan dokter yang pernah menanganinya.
“Untuk ditanya kepastian apakah memiliki gangguan kejiwaan atau tidak,” jelas AKBP Andi.
Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengutuk keras perilaku perempuan bernama Suzete Margareth yang memakai sepatu dan membawa anjing di dalam Masjid Al Munawwaroh Sentul, Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/6/2019).
Menurutnya, aksi tersebut tak bisa diterima, apa pun alasannya.
“Saya selaku Ketua Harian DMI menyampaikan mengutuk keras perbuatan itu. Apa pun alasannya, apa pun background-nya, apa pun kondisinya yang bersangkutan,” kata Ketua Harian DMI, Syafruddin di Kantor DMI, Jalan Jenggala I, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2019), lansir VIVA.
Dengan peristiwa itu, Syafruddin meminta pihak-pihak yang menangani, baik itu aparat penegak hukum maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kabupaten Bogor, agar menanganinya secara transparan. Tidak ada yang perlu ditutupi, semua dibuka ke publik.
“Dan media dibebaskan untuk mengakses prosesnya supaya tidak terjadi fitnah berita-berita bias yang bisa menghebohkan kehidupan masyarakat, terutama kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama kehidupan keumatan,” katanya.
Syafruddin mengatakan sudah menghubungi kapolres setempat untuk menanyakan kejadian sebenarnya. Selain itu, ia menanyakan langkah-langkah yang diambil.
(ameeera/arrahmah.com)