SURABAYA (Arrahmah.id) – Pihak kelpolisian menangkap Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang melabrak seorang siswa dan menyuruhnya bersujud sambil mengonggong seperti anjing. Video yang memperlihatkan sikap arogan Ivan itu pun viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak Ivan menyuruh siswa SMA teman anaknya untuk bersujud sambil menggonggong seperti anjing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemicu pria pengusaha di Surabaya itu marah dan menyuruh siswa teman sekolah anaknya tersebut menggonggong layaknya anjing lantaran dia tak terima anaknya diejek oleh sang siswa.
Dalam video viral itu, Ivan membentak siswa rekan anaknya itu. Pelaku meminta kepada siswa laki-laki itu agar minta maaf sambil bersujud.
“Minta maaf! Sujud!,” teriak pelaku ke korban, seperti dilihat dari tayangan video yang beredar.
Setelah siswa itu bersujud, pelaku kemudian meminta yang bersangkutan untuk menggonggong seperti anjing.
“Menggonggong, menggonggong!,” teriaknya kepada sang siswa.
Melihat hal itu, ayah dari siswa tersebut mencoba untuk menghentikan aksi pelaku yang sudah kelewatan batas. Namun, pelaku malah mendorong ayah dari siswa itu sambil menantangnya.
“Lu berani ama gua?,” kata pelaku kepada ayah dari siswa tersebut.
“Kesalahannya kan dengan temannya pak,” jawab ayah dari sang siswa.
Tak berselang lama, sejumlah rekan dari pengusaha Surabaya itu menghampiri ayah dari siswa tersebut dan hendak melakukan aksi pemukulan. Beruntung aksi kekerasan itu tidak terjadi usai sejumlah warga melerai pertikaian tersebut.
Setelah video yang memperlihatkan aksi arogannya itu viral, polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap Ivan Sugianto. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Kamis (14/11/2024).
Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dari pihak Kepolisian dan Satgas Pengamanan Bandara Juanda.
Pelaku kemudian digelandang oleh petugas keluar dari Bandara Juanda untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Polrestabes Surabaya.
Ivan Sugianto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi arogannya terhadap siswa tersebut. Penetapan status tersangka terhadap Ivan dilakukan Polrestabes Surabaya usai memeriksa 11 orang saksi dalam kasus itu. (Rafa/arrahmah.id)