JAKARTA (Arrahmah.id) – Video anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio (20) menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David, anak pengurus pusat GP Ansor, Jonathan, viral di media sosial.
Dalam video itu terdengar suara Mario mengaku tak takut dipolisikan.
Video viral menunjukkan penganiayaan secara brutal itu berdurasi 57 detik. Pria diduga Mario tampak menginjak David yang sudah terkapar di jalanan.
Di akhir video terdengar penganiaya mengatakan tidak takut jika dipolisikan. Dia mempersilakan jika dilaporkan ke polisi.
Gak takut gue anak orang mati. Mau lapor, lapor an***g,” katanya.
Polisi kini telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka. Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan Mario terhadap David. Yakni pria inisial S alias SLRPL (19), teman Mario Dandy Satrio.
Sama halnya dengan Mario Dandy Satrio, tersangka S dijerat pasal berlapis yakni terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
“Persangkaan pasal 76C juncto pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 351 KUHP,” ujar Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary.
Saat ini S masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
(ameera/arrahmah.id)