JAKARTA (Arrahmah.id) – Sebuah video yang menunjukkan pelaksanaan shalat tarawih di Ponpes Al-Qur’aniyah, Indramayu, viral. Pasalnya dalam video tersebut, para jamaah melaksanakan shalat tarawih sebanyak 23 rakaat hanya dalam waktu 7 menit.
“Kira-kira shalat tarawih yang kita lakukan di Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah kurang lebih sekitar 7 menit yang sudah berjalan kurang lebih selama 15 tahun,” kata Imam shalat tarawih, Ustaz Huabihi Muhyinidzom (22) seperti dilansir detikJabar, pada Jumat (15/3/2024).
Menurut ustaz Huabihi, shalat tarawih kilat di Ponpes tersebut sudah berjalan sejak 15 tahun lalu sejak imam shalat KH Ahmad Zuhri Ainani sekitar tahun 2009-2010. KH Ahmad Zuhri Ainani merupakan generasi pertama shalat tarawih ‘kilat’.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pelaksanaan shalat dilakukan secara tumakninah.
“Kita sarankan shalat itu tumakninah, tumakninah itu artinya setiap gerakan, rukuk, itu tumakninah, ada jeda tenang,” ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. M. Cholil Nafis pada Sabtu (16/3).
Dikutip dari Buku Panduan Salat Lengkap dan Praktis Wajib & Sunah karya Ahmad Sultoni dijelaskan bahwa tumakninah adalah kondisi tenang sejenak ketika setiap anggota badan berada pada posisi sempurna ketika sedang melakukan rukun shalat.
Pada dasarnya, tumakninah adalah diam sejenak setelah gerakan shalat atau diam di antara dua gerakan shalat. Misalnya, sebagai pemisah antara gerakan bangkit berdiri dan duduk.
“Berharap kalau itu shalat, ya ikutilah sebagaimana kita melihat Rasulullah waktu shalat,” jelas Kiai Cholil. (Rafa/arrahmah.id)