BANTEN (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyoroti aksi pria yang menyawer uang kepada qoriah Nadia Hawasyi yang sedang membaca Al-Qur’an dalam sebuah acara di Pandeglang, Banten. Anwar menilai bahwa aksi yang kemudian viral tersebut sangat tidak pantas.
“Cuma yang menjadi pertanyaan bagaimana cara memberikannya kepada yang bersangkutan apakah boleh dengan cara-cara yang tidak pantas dan tidak sopan? Tentu saja tidak boleh, karena kita diharapkan untuk bisa menghormati qari dan qariah serta juga Al-Qur’an yang dibacanya,” kata Anwar dilansir dari Antara, pada Kamis (5/1/2023).
Anwar menilai perilaku seseorang yang menyawer dengan melempar-lemparkan uang memperlihatkan sikap sombong, dan hal tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
“Pada laki-laki yang kedua, terlihat dia meletakkan dan menyelipkan uang yang diberikannya ke jilbab yang dipakai oleh sang qariah. Tindakan itu jelas tidak pantas karena sang qariah adalah bukan mahramnya,” kata dia.
Dalam keterangan di video yang beredar, adalah Ustadzah Hj. Nadia Hawasy yang mendapatkan perlakuan tidak pantas. Ketika ia sedang melantukan salah satu surat dalam Al Qur’an di acara Maulid Nabi Muhammad Saw dengan duduk di panggung, tiba-tiba ada ustadz yang menyawernya.
Ustadz memakai kopiah tersebut tiba-tiba menghamburkan uang di depan muka Nadia, yang khusyuk melantunkan Al Qur’an.
“Qariah internasional Ustadzah Hj. Nadia Hawasy dari Tangerang, Banten disawer yang hadir,” begitu narasi dalam video tersebut.
Kemudian, tiba-tiba seorang laki-laki paruh baya juga naik ke panggung. Dengan santainya, ia menaruh uang untuk diselipkan di jilbab, tepat di jidat Nadia. Setelah itu, ada seorang jemaah perempuan naik ke panggung juga memberikan uang. Namun, kali ini, ia sopan memberikannya.
Menurut warganet, pemberian uang kepada hafidzah tersebut dianggap sebagai tradisi atau penghormatan kepada mereka yang bisa hafal isi Al Qura’n. Meski begitu, tidak sedikit warganet yang menganggap tindakan itu tidak pantas lantaran terkesan merendahkan perempuan. (rafa/arrahmah.id)