KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) – Ramai diberitakan di media sosial terkait sebuah kaus kaki berlafadz Allah yang dijual di Malaysia. Banyak masyarakat hingga tokoh terkemuka yang mengecam adanya lafadz Allah pada kaus kaki yang dijual di beberapa gerai jaringan took serba ada lokal di Malaysia.
Seperti dilansir Channel News Asia, pada Rabu (20/3/2024), sejumlah gerai jaringan toko serba ada lokal, KK Super Mart menjual kaus kaki yang terdapat tulisan lafadz Allah.
Akibat temuan tersebut, muncul seruan untuk memboikot KK Super Mart yang memiliki ratusan gerai di wilayah Malaysia. Temuan ini sangat mengejutkan, sebab terjadi saat bulan suci Ramadhan.
Menanggapi kabar yang beredar, Menteri Agama Malaysia Na’im Mokhtar menyerukan agar masyarakat tetap tenang.
“Kata ‘Allah’ sangat dihargai di mata umat Muslim,” ucap Na’im dalam pernyataannya seperti dikutip kantor berita Bernama.
“Allah adalah pencipta kita dan tindakan menempatkan Allah di bawah kaki kita adalah sebuah penghinaan,” sebutnya.
Dia menambahkan bahwa pihak kepolisian, Departemen Pembangunan Islam atau Jakim, dan Kementerian Perdagangan dan Biaya Hidup Dalam Negeri akan menyelidiki masalah ini untuk mengidentifikasi penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kontroversi tersebut.
Na’im pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membiarkan otoritas berwenang melakukan penyelidikan.
“Berikan kepercayaan kepada otoritas terkait untuk melakukan penyelidikan dan menentukan penyebab sebenarnya,” ujar Na’im saat berbicara kepada wartawan setempat.
Secara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri Shamsul Anuar Nasarah mengatakan di hadapan parlemen Malaysia bahwa jika terbukti bersalah, pihak-pihak terkait bisa dihukum denda hingga 20.000 Ringgit (Rp 66,3 juta) atau dihukum penjara maksimum tiga tahun, atau keduanya. (Rafa/arrahmah.id)