JAWA BARAT (Arrahmah.id) – Kasus pernikahan pasangan sesama jenis yang terjadi di Kecamatan Sukarsmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat viral di media sosial.
Pernikahan antara perempuan berinisial CH (23) dan perempuan berinisial AD (25) terbongkar setelah pihak keluarga CH membongkar kedok AD yang menyamar menjadi mempelai pria.
Menanggapi kasus yang mencengangkan tersebut, Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Masyhuril Khamis menegaskan agar masyarakat tidak menganggap sepele masalah lesbian, gay, biseksual dan transgender/ transeksual (LGBT).
“Ia (LGBT) seperti virus yang setiap saat berjangkit dan bisa meluas dengan segala variannya,” kata Kiai Masyhuril seperti dilansir Republika pada Senin (11/12/2023).
Kiai Masyhuril mengingatkan agar pemerintah bertindak tegas dan serius untuk melakukan langkah preventif, edukatif dan pembinaan serta menguatkan regulasi demi keberlangsungan generasi Indonesia yang berakhlak mulia, berkarakter, sesuai tuntutan Pancasila.
Sebab, dia menilai, jika pemerintah cuek atau bersikap masa bodoh terhadap masalah LGBT, maka generasi Indonesia ke depan yang menjadi taruhannya.
“Begitu juga simpul masyarakat harus bersama-sama menjadi lokomotif kontrol sosial yang harus digerakkan, kita mesti mengokohkan kebersamaan, meningkatkan kepedulian, agar penyakit masyarakat ini dapat diminimalisasi,” ujar Kiai Masyhuril.
Khusus untuk pihak keluarga dan orang tua, Kiai Masyhuril berpesan agar tidak lalai untuk memantau dan mengawasi pergaulan anak-anaknya, tempat berkumpul mereka dan teman bergaulnya, termasuk juga memonitor akun media sosial milik anak-anaknya.
Untuk diketahui, pernikahan sesama jenis antara CH dan AD terbongkar beberapa hari setelah dilangsungkan pernikahan secara siri. Pernikahan sesama jenis perempuan dengan perempuan itu terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pada 28 November 2023. (Rafa/arrahmah.id)