JAKARTA (Arrahmah.com) – Beredar foto seseorang pria mengenakan pakaian yang diduga mirip dengan seragam Front Pembela Islam (FPI) memegang benda mirip senjata api.
Pria yang terlihat duduk di sebuah meja berwarna putih sedang menggenggam senjata api berwarna abu-abu dan berpose ke arah kamera.
Kemudian di sampingnya ada sebuah senjata tajam dan busur yang terpampang di tembok. Terlihat juga senjata api warna hitam dan samurai berwarna hitam digantung di tembok tersebut.
Mengenai foto tersebut, Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma’arif menegaskan bahwa dalam tata tertib anggota FPI tak boleh membawa dan menggunakan senjata api.
“Yang jelas dalam tata tertib dan aturan kelaskaran FPI dilarang membawa dan menggunakan senjata api,” tegas Slamet di Jakarta, Rabu (9/12/2020), lansir Okezone.
Slamet mengaku bahwa dirinya baru melihat foto lelaki berseragam putih yang memegang senjata api tersebut.
“Baru tahu saya,” tandasnya.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar juga yakin laskar FPI tak bersenjata api.
“Itu kesewenang-wenangan hukum, abuse of power,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).
“Kita kuasa hukum mengatakan sebagaimana ketentuan prosedur laskar di KTA bahwa hal itu dilarang. Saya bicara soal aturan laskar dilarang bersenjata api,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.com)