JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengedarkan surat pemberitahuan bahwa ada pemalsuan nomor sertifikat halal MUI yang digunakan pada kemasan salah satu produk bakso.
Surat pemberitahuan tersebut menyikapi video yang berkembang di masyarakat baru-baru ini perihal adanya baso dalam kemasan bermerek Bakso Sapi Asli SB Selera Baru produksi CV. Tri Marga Jaya dan tertulis di kemasan bersertifikat halal MUI dengan nomor : 171002971215 yang terlihat seolah ada tikus.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, pada nomor sertifikat halal yang tertera di kemasan, tidak terdaftar pada database produk halal MUI,” ungkap MUI dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir halalmui.org, Selasa (19/3/2019).
MUI mengungkapkan, nama perusahaan CV. Tri Marga Jaya sebagai produsen baso tersebut, tidak terdaftar sebagai pemegang sertifikat halal MUI.
“Berdasarkan keterangan diatas, maka bisa dipastikan bahwa nomor sertifikat pada produk tersebut adalah palsu dan CV. Tri Marga Jaya tidak berhak untuk mencantumkan logo halal MUI pada kemasan tersebut,” tegasnya.
“Selanjutnya untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, kami persilakan kepada konsumen dan masyarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut baik melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasiskan Android,” terangnya.
(ameera/arrahmah.com)