MESIR (Arrahmah.com) – Dahab Hamdy, seorang Muslimah Mesir berusia 18 tahun, telah ditangkap secara paksa pada Jum’at (14/2/2014) oleh polisi junta Mesir atas tuduhan mengambil bagian dalam aksi protes. Dahab tengah mengandung 8 bulan pada saat penangkapannya itu, lansir MEMO.
Dalam video berikut, Dahab menceritakan bahwa ia sedang berjalan di jalan ketika pasukan keamanan Mesir dengan sewenang-wenang tiba-tiba menangkap ia dan temannya saat mereka tengah menuju ke rumah sakit untuk menjalankan check-up medis, padahal mereka tidak mengambil bagian dalam aksi protes tersebut.
Para petugas keamanan yang menangkapnya memperingatkan bahwa ia akan melahirkan di penjara. Penahanan sementara terhadapnya telah diperpanjang tiga kali selama 15 hari. Sekarang ia terbaring di rumah sakit, diborgol, menunggu sebuah keputusan untuk mengirimnya kembali ke pusat penahanannya di markas polisi Al-Amereya.
Suami Dahab menegaskan bahwa istrinya tidak berafiliasi kepada partai politik dan hanya kebetulan melewati para pengunjuk rasa yang tengah beraksi ketika ia ditangkap. Dia pun menghubungi Jaksa Penuntut Umum terkait kasus istrinya ini, namun hingga kini belum juga menerima tanggapan.
Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik berikut ini, Dahab mengungkapkan dalam sebuah wawancara mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan ia alami hingga akhirnya ia tertangkap polisi junta Mesir dan harus melahirkan bayinya dalam keadaan tangan terborgol.
Dahab : Nama saya Dahab … Dahab Hamdy. Saya sedang berjalan di jalan itu, dan mereka membawa saya [menangkap saya].
Pewawancara : Apakah Anda mengambil bagian dalam aksi protes tersebut?
D : Tidak, saya sedang berjalan, ingin melakukan check- up kehamilan [di rumah sakit]. Mereka [polisi junta Mesir] menangkap saya dan teman saya. Seorang pemuda terus memberitahu mereka, “Ia tidak ada hubungannya dengan [aksi protes ini],” tapi mereka masih saja menangkap saya.
P : Apa yang terjadi setelah itu?
D : Mereka membawa kami ke kantor polisi [di Sahel] dan membiarkan kami di sana, kemudian memindahkan kami ke kantor polisi Al-Amereya.
P : Kapankah itu?
D : Itu pada hari referendum [14 Januari 2014].
P : Bagaimana mereka memperlakukan Anda di markas kepolisian?
D : Segera setelah saya tiba di markas kepolisian, saya mengatakan kepada polisi bahwa saya tidak melakukan apa-apa. Dia menjawab, “Ketahuilah Anda akan melahirkan di penjara. Diamlah dan jangan bicara.”
P : Bagaimana Anda datang ke rumah sakit?
D : Pengacara yang membawa saya ke sini.
P : Apakah Anda akan kembali ke penjara?
D : Ya, mereka akan mengembalikan saya ke penjara.
P : Apa yang dituduhkan kepada Anda?
D : Mereka menuduh saya terlibat dalam aksi protes dan kerusuhan serta tuduhan serupa.
P : Bagaimana kasus Anda akan dilanjutkan?
D : Saya masih memiliki waktu 15 hari untuk menyelesaikannya.
P : Apa pesan Anda kepada para pembuat keputusan di negara ini sekarang?
D : Saya harap saya tidak kembali lagi ke polisi [penahanan sementara] dengan putri saya. Tidak ada perawatan medis di sana. Di sini lebih baik. Itu saja.
P : Nama apa yang Anda berikan untuk bayi perempuan Anda?
D : Hurriyah [Kebebasan].
(banan/arrahmah.com)