(Arrahmah.com) – Rasmus Paludan, seorang pemimpin sayap kanan Denmark ditolak masuk ke Swedia untuk mengadakan pertemuan di Malmo, menurut beberapa laporan media internasional sementara yang lain mengatakan dia ditahan sebelum pertemuan yang direncanakan di kota itu.
Kerusuhan bersar terjadi di Malmo, Swedia, setelah aktivis anti-Islam merekam pembakaran Al Qur’an di depan umum pada Jumat malam (28/8/2020).
Aksi ini memicu protes yang segera berubah menjadi kerusuhan. Sekitar 300 orang berkumpul di sepanjang jalan raya di Malmo. Mereka melakukan protes setelah Rasmus Paludan (38), aktivis partai politik sayap kanan Denmark, dan rekannya melakukan pembakaran Al Qur’an dan menendang Al Qur’an di lapangan umum.
Rasmus Paludan sendiri pernah melakukan hal serupa di Aarhus, Denmark pada 5 Juni 2020.
Akibat aksinya tersebut, seorang pria muslim asal Timur Tengah (52) mencoba menghunuskan pisaunya ke Rasmus namun lututnya lebih dahulu ditembak polisi.
Pada peristiwa itu Rasmus pun mengklaim bahwa Nabi Muhammad shallalhu ‘alaihi wa sallam adalah seorang pedofil yang berhubungan seks dengan seorang gadis berusia sembilan tahun, asthagfirullah. (arrahmah.com)