KHURASAN (Arrahmah.com) – Yayasan Media As-Sahab, bidang media Tanzhim Al-Qaeda Pusat, pada bulan Rabi’u Awwal 1432 H / Februari 2011 M merilis video ceramah Syaikh Athiyatullah Al-Libi rahimahullah yang berjudul “Penegasan Atas Haramnya Darah Kaum Muslimin”. Syaikh Athiyatullah Al-Libi adalah nama panggilan untuk Syaikh Jamal bin Ibrahim Al-Misrati Al-Libi, seorang ulama, komandan militer dan sekaligus Amir Mujahidin Al-Qaeda wilayah Khurasan. Beliau gugur oleh serangan drone salibis AS di wilayah Waziristan, Pakistan pada bulan Ramadhan 1434 H. Berikut ini merupakan terjemahan video ceramah beliau tersebut.
Penegasan Atas Haramnya Darah Kaum Muslimin
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Dan kami memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan jiwa kami dan dari keburukan amalan kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa disesatkan oleh-Nya maka tidak akan ada yang dapat memberikan petunjuk kepadanya.
Saya bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak diibadahi selain Allah, Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada beliau, keluarga beliau dan sahabat beliau, juga kepada siapa saja yang mengikuti petunjuknya sampai hari kiamat. Amma ba’du.
Para ikhwah kaum muslimin … para akhwat kaum muslimat … para ikhwan mujahidin putra-putra umat Islam yang mulia dan senantiasa mendapat pertolongan …
As-salamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Hal yang mendorong kami untuk menyampaikan pernyataan singkat ini kepada kalian adalah berita yang sering kali kami dengar dan juga sering didengar oleh masyarakat, yang disebar luaskan oleh pihak musuh dan media-media massa yang mengekor kepada musuh, yakni berbagai tuduhan miring yang dialamatkan kepada gerakan jihad bahwa gerakan jihad telah melakukan pembunuhan terhadap kaum muslimin. Mereka juga membangun opini bahwa mujahidin adalah kumpulan para pembunuh yang tidak memiliki misi selain menumpahkan darah dan menjarah harta; mujahidin tidak memiliki misi mulia, program strategis dan lain-lain. Dan media-media massa tersebut telah berdusta.
Dalam hal ini mereka didukung oleh makar Salibis yang tengah bersiap hengkang dari Afghanistan dalam keadaan terusir dan hina. Mereka pun menjalankan kebiasaan mereka dalam melakukan perusakan, menjalankan strategi bumi hangus dan memusnahkan ladang dan anak-anak ketika mereka keluar. Mereka tidak lagi menghiraukan kemanusiaan, tidak lagi berfikir akibat dan masa depan hubungan antar bangsa. Mereka juga didukung oleh situasi panas akibat ulah musuh yang tengah berusaha melarikan diri dan berbagai operasi palsu yang dilakukan di pasar-pasar kaum muslimin, bahkan terkadang di masjid-masjid dan lain-lain.
Sebagai usaha pencegahan, penerangan, alasan di hadapan Allah, dan sebagai andil tambahan dalam mengendalikan gerakan jihad kita yang penuh berkah ini, maka kami menyampaikan sikap tegas kami dalam berlepas diri dari semua operasi serangan yang menargetkan kaum muslimin, baik itu di masjid-masjid, pasar-pasar, jalan-jalan maupun di tempat-tempat perkumpulan mereka.
Sesungguhnya organisasi Al-Qaeda yang direpresentasikan oleh jajaran pimpinannya, melalui penjelasan-penjelasannya dan melalui para juru bicaranya telah menegaskan permasalahan ini berulang kali. Kami telah jelaskan mengenai persoalan ini, dalam manhaj kami, metode yang kami tempuh dan ajaran dakwah kami. Kami telah jelaskan bahwa kami memandang bangsa-bangsa kami umat Islam sebagai umat yang tengah dikuasai [oleh musuh], sehingga kami tidak akan memperkenankan umat kami maupun diri kami sendiri untuk mengurangi hak umat kami. Karena suatu hal itu disematkan kepada sesuatu sesuai dengan ciri yang paling menonjol padanya, yang menjadi pangkal pada suatu kasus tertentu.
Kami telah berulangkali menjelaskan bahwa sesungguhnya bangsa-bangsa kita umat Islam yang dikuasai oleh para penguasa tiran yang murtad dan para penguasa sekuler pengkhianat yang menjadi agen musuh dan loyalis Barat, adalah bangsa-bangsa muslim. Wajib bagi kita, sebagaimana wajib juga bagi setiap anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, berusaha untuk menyelamatkan bangsa-bangsa kita, memerdekakannya, membimbingnya dan mengangkatnya ke tangga-tangga keshalehan, keperkasaan dan kemuliaan. Bukan justru dibunuh, dirampas kekayaannya dan semakin ditambah penderitaan dan kesengsaraannya.
Kami juga telah jelaskan bahwa kami terikat dengan syariat Rabb kami yang telah mengharamkan untuk tidak membunuh orang kecuali dengan alasan yang benar sebesar apapun kezhaliman dan kepongahan musuh, sebesar apapun dendam dan kedengkian yang tertimbun dalam peperangan. Karena agama Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sesuatu yang paling mulia dan paling tinggi nilainya, dan bahwa keberhasilan dalam meraih ridha dan kemuliaan dari Allah adalah tujuan yang paling tinggi dan paling mulia daripada semua tujuan lainnya.
Oleh karena itu kami berlepas diri dari semua operasi semacam ini [yang menargetkan kaum muslimin], siapapun pelakunya dan di manapun tempatnya. Baik itu dilakukan oleh geng-geng penjahat yang berafiliasi kepada musuh, ataupun perusahaan-perusahaan jasa keamanan kafir — semoga Allah menghinakannya —, maupun orang-orang yang mengaku sebagai bagian dari kaum muslimin dan mujahidin, namun bertindak sembrono dan meremehkan.
Dengan sangat tegas kami menganggap semua operasi tersebut sebagai tindakan perusakan di muka bumi yang kita dilarang melakukannya, [Allah Ta’ala berfirman]:
وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الفَسَادَ
Dan Allah tidak mencintai kerusakan. (QS. Al-Baqarah [2]: 205)
[Dan Allah juga berfirman]:
وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan Allah tidak mencintai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al–Maidah [5]: 64)
Sesungguhnya proyek jihad kita yang penuh berkah ini memiliki tujuan yang tinggi dan misi yang mulia. Semuanya mengandung unsur keadilan, rahmat, kebaikan, kemuliaan, keperkasaan, keberuntungan dan kesuksesan. Semua itu terhimpun dalam keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, hidup bersama-Nya dan dalam barisan Allah sebagai pembela-Nya. Kita meninggikan kalimat-Nya, membela dan melindungi agama-Nya, menegakkan kebenaran, mengusir kezaliman dan permusuhan, memerdekakan bangsa dan negara, serta menyayangi dan memberi manfaat kepada makhluk.
Kami mengingatkan saudara-saudara kami dari kalangan mujahidin di setiap tempat [semoga Allah membimbing mereka] akan pentingnya menyebarkan ilmu tentang besarnya kesucian darah orang Islam, wajibnya berhati-hati dengannya, menjaga dan melindunginya, dan harus ada kekhawatiran terhadapnya tertumpahnya darah tersebut tanpa ada alasan yang benar; harus ada usaha untuk menutup semua celah yang mengarah kepada tindakan meremehkan darah, harta dan kehormatan orang Islam.
Jangan sampai kobaran, situasi, dan dendam peperangan ini mengendurkan keteguhan kita dalam berpegang dengan syariat Rabb kita dalam perkara ini dan dalam semua perkara lainnya. Dan jangan pula mengendurkan totalitas ibadah kita kepada-Nya. Karena kita adalah hamba dan tentara Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga kita harus berjalan di atas jalan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam dengan berkomitmen secara sempurna, sabar dan yakin.
Penjelasan ini disampaikan untuk tujuan peringatan, penegasan dan penjelasan tentang sikap yang jelas, dan bukan untuk tujuan pengkajian yang panjang dan lebar. Karena teks-teks syariat yang suci mengenai masalah ini tidaklah samar lagi bagi seluruh kaum muslimin. Cukuplah sebagai penjelasan akan besar dan agungnya nilai nyawa orang beriman dan haramnya darah seorang muslim, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam:
«لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ»
“Sungguh musnahnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. At-Tirmidzi no. 1395 dan An-Nasai no. 3987)
Biarkan dunia ini musnah, kita sendiri musnah, semua organisasi, jama’ah dan program kita musnah, asal jangan ada darah seorang muslim pun yang tertumpah oleh tangan kita dengan tanpa alasan yang benar. Ini adalah benar-benar masalah yang final dan sangat-sangat jelas.
Kemudian saya serukan kepada saudara-saudara saya para mujahidin di mana saja mereka berada [semoga Allah meluruskan langkah mereka dan membela mereka] beberapa poin praktis yang penting berikut ini:
Pertama: Saya mengajak mereka untuk mengeluarkan larangan kepada seluruh peleton dan kompi pasukan di lapangan dari melakukan peledakan dan penggunaan senjata pembunuh massal di masjid-masjid kaum muslimin dan tempat-tempat umum lainnya, seperti pasar, pusat mainan, dan lain-lain untuk target apapun. Ini sebagai usaha untuk mengendalikan serangan dan kehati-hatian agar tidak terjerumus dalam kesalahan dan kerugian.
Kedua: Harus dilakukan pengetatan dalam mengontrol serangan-serangan yang dikenal dengan tatarrus, dan harus disadari pentingnya kehati-hatian agar tidak terlalu longgar dalam perkara ini. Karena tatarrus itu diperbolehkan untuk kasus –kasus yang keluar dari hukum asal [haramnya membunuh seorang muslim] sehingga ia hanya bisa digunakan untuk situasi yang memaksa dan hanya diperbolehkan sesuai dengan kadar keterpaksaannya.
Oleh karena itu semua komandan serangan harus sangat memperketat dalam menetapkan telah terpenuhinya syarat-syarat tatarrus dan tiadanya penghalang-penghalang tatarrus. Yakni hendaknya kerugian yang akan ditimbulkan operasi serangan tersebut terhadap musuh sangat besar dan real, kesempatannya sangat sempit jika dilakukan dengan cara yang lainnya, yang mana biasanya tidak memungkinkan penyerangan terhadap target yang besar tersebut dengan cara lain, sehingga mengharuskan penggunaan operasi tersebut sebagai cara untuk mencapai target. Juga dikhawatirkan jika operasi serangan tersebut tidak dilakukan, niscaya akan menimbulkan ancaman terhadap jihad secara jelas, dan akan membuka peluang bagi musuh untuk maju dan bertebaran secara leluasa dalam berperang dan dalam gerakan militer. Poin ini disempurnakan lagi dengan poin berikutnya, yaitu poin ketiga.
Ketiga: Hendaknya dibentuk panitia khusus yang terpercaya dari kalangan para penuntut ilmu [ulama] dan dari kalangan para ahli militer yang amanah untuk mengawasi semua operasi peledakan. Panitia ini bertugas mengkaji semua permasalahannya secara rinci, kemudian merekalah yang berhak memutuskan apakah serangan tersebut diperbolehkan atau tidak, sebagaimana yang telah kami lakukan dalam organisasi Al-Qaeda. Al-hamdulillah.
Keempat: Wajib bagi seluruh pimpinan mujahidin di setiap tempat untuk memperhatikan usaha memperdalam pemahaman para ikhwah mujahidin secara umum dan fida-iyyin istisyhadiyyin [para pelaku serangan syahid] secara khusus, memberikan nasehat secara sempurna kepada mereka dan memahamkan kepada mereka sampai dapat dipastikan mereka telah memahami segala apa yang wajib dipahami oleh mujahid yang hendak melakukan operasi semacam ini; seperti wajibnya beramal secara ikhlas untuk Allah Ta’ala semata dan ketaatan mutlak kepada Allah Ta’ala dengan mengerahkan nyawanya untuk meninggikan kalimatullah dan memuliakan panji agama, dengan mengusir musuh yang kafir yang merusak agama dan dunia.
Sehingga janganlah dia melakukan serangan terhadap target yang masih samar atau masih diragukan, atau masih diperselisihkan atau akan memancing perdebatan. Janganlah dia melakukan serangan kecuali kepada target yang seratus persen yakin merupakan target yang disyariatkan dan bahwa serangan yang dia lakukan itu akan mendatangkan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Setiap komandan mujahidin wajib memberikan nasehat kepada para pelaku operasi istisyhad mengenai perkara ini, dan agar benar-benar waspada agar tidak menipu mereka dan mengirimkan mereka kepada target-target yang samar dan meragukan, karena semua itu sama sekali tidak masuk dalam kategori nasehat [ketulusan].
Demikian pula bagi fida-i [seorang pelaku serangan syahid] itu sendiri, apabila dia hendak melakukan serangan dengan tanpa pengecekan dan tanpa memahaminya, maka sebenarnya dia telah berbuat teledor yang tercela sehingga alih-alih mendapatkan mati syahid, justru kelak Allah akan memperhitungkan dan menghukumnya.
Siapakah di antara kita yang mau seperti itu? Betapa banyak orang yang terbunuh antara dua pasukan sementara hanya Allah Yang mengetahui niatnya. Dan betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun ia tidak mendapatkannya.
Sesungguhnya mujahidin yang telah rela mengorbankan harta, jiwa dan nyawa mereka di jalan Allah untuk mencari ridha Allah tidak akan pernah menerima hal ini selamanya. Karena agama kita ini adalah agama ilmu, amal dan niat. Maka kita harus mempelajari ilmu yang bermanfaat, kita harus menjadi orang yang memiliki pemahaman, dan kita harus memperbaiki amalan serta memperbaiki niat. Wabillahit taufiq.
Ya Allah perbaikilah agama (iman) kami yang merupakan bentang bagi urusan kami. Perbaikilah dunia kami yang merupakan tempat kehidupan kami. Dan perbaikilah akherat kami yang merupakan tempat kembali kami.
Dan akhir doa kami adalah segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.
Was–salamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
(muhib al majdi/arrahmah.com)