JAKARTA (Arrahmah.com) – Vaksin Covid-10 Sinovac yang mulai dilakukan uji klinis kepada relawan ternyata belum mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seperti diketahui, uji klinis perdana vaksin asal China tersebut dilakukan oleh Bio Farma pada Selasa, 11 Agustus 2020, terhadap 19 orang relawan.
Corporate Secretary Bio Farma, Bambang Heriyanto, mengatakan Bio Farma memang belum mengajukan sertifikasi halal vaksin Sinovac ke MUI. Namun demikian, Bio Farma tengah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan kehalalan vaksin asal China itu ke MUI.
“Pengajuan (sertifikasi halal vaksin Sinovac) masih dalam tahap diskusi. Tim sudah ada komunikasi dengan MUI untuk persiapan sertifikasi halalnya,” kata Bambang Heriyanto di Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu (12/8/2020), lansir VIVA.
Menurut Bambang, untuk memperoleh sertifikasi halal membutuhkan proses audit menyeluruh. Karena MUI pasti akan mengaudit seluruh proses pembuatan vaksin, medianya termasuk bahan baku yang digunakan.
“Memang perlu waktu. Sampai hari ini kami baru terima dokumen-dokumen dari Sinovac. Kita sama-sama lakukan kajian dari dokumen yang diterima. Ini baru tahap awal vaksin mengandung ini-ini,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Lukmanul Hakim mengatakan bahwa sampai hari ini memang belum ada pengajuan sertifikasi halal untuk vaksin Sinovac.
Bio Farma dan MUI baru sepakat untuk melakukan kajian terkait kehalalan vaksin asal China tersebut.
Sebelumnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bio Farma bersama lembaga independen melaksanakan uji klinis fase tiga vaksin COVID-19 Sinovac asal Cina. Pada hari perdana, uji coba vaksinasi dilakukan terhadap 19 orang relawan.
(ameera/arrahmah.com)