NAZARETH (Arrahmah.com) – Anggota Arab Knesset dan kepala Majelis Nasional Partai Demokrat Wassel Taha memperingatkan tentang dampak serius dari upaya “Israel” untuk menyetujui undang-undang yang mendefinisikan “Israel” sebagai negara-bangsa bagi orang-orang Yahudi, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Information Center, Kamis (4/12/2014).
RUU “Israel” akan memperkuat rasisme terhadap warga Palestina di Jalur Hijau dan akan lebih meningkatkan ketegangan, katanya.
“UU rasis itu bertujuan untuk menarik lebih banyak orang-orang Yahudi di seluruh dunia untuk menetap di Palestina sebagai “tanah Yahudi”,” kata Taha kepada Quds Press.
“RUU, yang dimaksudkan untuk menjadi bagian dari hukum dasar “Israel”, merupakan ancaman nyata bagi warga Palestina di Jalur Hijau dan Palestina secara keseluruhan.”
Taha menekankan perlunya dunia internasional mengekspos kebijakan apartheid “Israel” terhadap warga Palestina di Palestina 48.
Tujuan utama di balik UU rasis ini adalah untuk menggusur warga Palestina dari tanah air mereka, Taha menegaskan.
“”Israel” dan sekutunya akan mengerahkan tekanan sistematis atas Otoritas Palestina dan negara-negara Arab untuk mengakui “Israel” sebagai negara Yahudi sebagai langka awal untuk menggusur warga Palestina.”
Dia menyerukan kepada para pemimpin Arab dan Palestina untuk melawan RUU rasis ini.
(ameera/arrahmah.com)