JAKARTA (Arrahmah.com) – Kementerian Keuangan mencatat kenaikan utang pemerintah pada Maret 2019 sebesar Rp4.567,31 triliun, naik Rp1 triliun dibanding posisi utang pada Februari 2019 yang sebesar Rp4.566,26 triliun.
Jika dibandingkan dengan catatan pada bulan yang sama tahun sebelumnya, kenaikan utang tercatat meningkat sebesar Rp431 triliun karena pada Maret 2018 utang tercatat Rp4.136,39 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiyaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, sedikit naiknya utang karena pemerintah harus mengelola penerbitan utang akibat utang yang jatuh tempo pada April 2019.
“Jadi tambahnya cuma Rp1 triliun karena kita kan ada jatuh tempo juga bulan ini, jadi itu yang kita bayar. Jadi net-nya sama, stabil,” kata Luky di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/4/2019), lansir VIVA.
Total utang itu sebagian besar didominasi oleh Surat Berharga Negara atau SBN sebesar Rp3.776,12 triliun. Rinciannya, SBN denominasi rupiah sebesar Rp2.761,18 triliun dan denominasi valas Rp1.014,94 triliun.
Rincian komponen utang pemerintah pusat, berdasarkan data dari APBN Kita edisi April 2019:
- Pinjaman, pada Maret 2019 total pinjaman mencapai Rp 791,19 triliun atau 17,32% dari total utang pemerintah. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman luar negeri (bilateral, multilateral, komersial, dan suppliers) dan pinjaman dalam negeri, yang masing-masing mencapai Rp 784,05 triliun dan Rp 7,13 triliun.
- Surat Berharga Negara (SBN), pada Maret 2019 total SBN mencapai Rp 3.776,12 triliun atau 82,68%. SBN ini terdiri dari denominasi rupiah dan denominasi valas, dengan rincian masing-masing sebesar Rp 2.761,18 triliun dan Rp 1.014,94 triliun.
(ameera/arrahmah.com)